EDISIINDONESIA.id – Pemerintah menerima pengembalian anggaran belanja dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L) yang tak terserap hingga akhir tahun 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, total dana yang telah dikembalikan mencapai sekitar Rp 10 triliun, dan masih berpotensi bertambah.
“Yang dibalikin? Rp 10 triliun ada, tetapi mungkin lebih,” kata Purbaya saat ditemui di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Purbaya menjelaskan, pengembalian anggaran ini terjadi karena banyak K/L tidak mampu membelanjakan seluruh pagu yang telah ditetapkan dalam APBN 2025. Ia menegaskan bahwa kondisi ini bukan hal baru, mengingat selama beberapa tahun terakhir, tak ada satu pun K/L yang mencapai serapan anggaran 100%.
“Dari data tahun-tahun lalu, memang tidak pernah ada kementerian atau lembaga yang penyerapan anggarannya sampai 100%,” ujarnya.
Ia mencontohkan, pengembalian terbesar datang dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yang terkait dengan belanja infrastruktur. Selain itu, dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga termasuk dalam daftar anggaran yang tidak sepenuhnya terserap tahun ini.
“Tadi ada yang besar. Seperti PU ada. KUR juga enggak selalu terserap. Ada sedikit masuk, berapa triliun,” tutur Purbaya.
Meski tidak merinci secara spesifik instansi dan nominal masing-masing, Purbaya memastikan proses penghitungan masih terus berjalan hingga akhir tahun.
Pengembalian anggaran tersebut akan masuk kembali ke kas negara dan menjadi ruang fiskal tambahan yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas APBN maupun mendukung kebutuhan belanja prioritas lainnya. (edisi/bs)
Comment