Polres Konawe Amankan Tiga Pria Gegara Kasus Pencurian

KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Konawe berhasil mengamankan tiga orang lelaki yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Pengamanan tersebut dilakukan pada Sabtu, 22 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 Wita. Penindakan berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/123/XII/2025/SPKT/POLRES KONAWE/POLDA SULTRA, tertanggal 22 Desember 2025.

Adapun identitas ketiga terduga pelaku yakni A (24), AH (27), dan AF (16). Setelah diamankan, para terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa hasil curian tersebut telah dijual ke Kota Kendari.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual hasil curiannya ke Kota Kendari,” kata Kasi Humas Polres Konawe IPTU Andi Abd. Gafur, Selasa (22/12/2025).

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Resmob Polres Konawe kemudian bergerak ke Kota Kendari untuk mengambil barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Konawe guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya.(**)

Comment