Dinilai Lamban Tangani Kasus Tewas Pemuda di Buton, Polda Sultra Diminta Evaluasi Penyidik Polres Baubau

BAUBAU, EDISIINDONESIA.id – Peristiwa menyedihkan terjadi di Jalan Poros Betoambari, Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau. Seorang pemuda asal Desa Kaongkeongkea, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, bernama Aldi Afran Lasante (23), ditemukan tergeletak dengan luka sayatan senjata tajam di bagian leher dan pipi.

Akibat luka serius, korban sempat dilarikan ke RSUD Kota Baubau namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Senin (8/12/2025), meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Desa Kaongkeongkea.

“Hingga enam hari pascakejadian, belum ada perkembangan signifikan dalam pengungkapan pelaku. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat terkait keseriusan penegakan hukum,” ujar keluarga korban yang bernama Rimba, Senin (15/12/2025).

Rimba menilai lambannya penanganan perkara berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan merusak kepercayaan publik terhadap kinerja Polres Kota Baubau.

Oleh karena itu, ia mendesak aparat kepolisian bekerja maksimal dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyidik jika tidak ada kemajuan berarti dalam waktu dekat.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tegaknya keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Baubau belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyelidikan kasus tewasnya Aldi Afran Lasante.(**)

Comment