Penanganan Banjir di Sumatera Mendesak, DPR Desak Dana Darurat BA 99 Dibuka

EDISIINDONESIA.id – Komisi V DPR meminta pemerintah segera membuka dana darurat BA 99 demi mempercepat penanganan banjir di Sumatera tanpa terhambat proses anggaran reguler yang berbelit.

Anggaran tersebut merupakan cadangan fleksibel di luar perencanaan reguler yang dapat dipakai dalam kondisi gawat darurat.

Ketua Komisi V DPR Lasarus menilai, pencairan dana darurat lebih efektif ketimbang menunggu mekanisme APBN yang membutuhkan waktu panjang. Menurut dia, kementerian teknis sudah diberikan ruang sepenuhnya untuk bertindak cepat.

“Kalau anggaran reguler belum tersedia, gunakan BA 99. Yang penting penanganan banjir jangan ditunda,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/11/2025).

Lasarus mengatakan skala kerusakan yang ditimbulkan banjir di Sumatera membutuhkan rekonstruksi dini agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu perbaikan fasilitas vital.

Ia menegaskan keselamatan warga harus menjadi prioritas, sehingga keputusan teknis tidak boleh terhambat administrasi.

Pada sisi lain, koordinasi lintas lembaga perlu ditingkatkan agar bantuan dan pengerjaan infrastruktur tidak berjalan sendiri-sendiri.

Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan informasi cuaca sebagai dasar mitigasi lanjutan. BMKG diminta menyampaikan data berkala, sementara Basarnas dan BNPB diarahkan bergerak cepat sesuai prosedur kedaruratan.

“Percepatan hanya bisa tercapai jika semua instansi bergerak terpadu,” ucapnya.

Kepada pemerintah daerah, Lasarus mengingatkan agar laporan kerusakan dan kebutuhan disampaikan dengan detail untuk menghindari hambatan pencairan. Ia meminta kepala daerah tidak pasif menunggu.

“Pelaporan yang lengkap mempercepat eksekusi dana darurat. BA 99 sudah tersedia dan bisa digunakan kapan saja untuk kondisi gawat,” tuturnya.

Komisi V menyatakan akan mengawal pelaksanaan di lapangan sehingga manfaat penanganan banjir bisa langsung dirasakan masyarakat yang terdampak di Sumatera. (edisi/bs)

Comment