MUNA, EDISIINDONESIA.id – Rencana pembangunan gerai koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) di Desa Bangkali, Kecamatan Watopute, mendapatkan respons penolakan oleh sejumlah warga masyarakat.
Warga setempat menolak rencana pembangunan berlokasi di lahan area pasar yang kerap menjadi tempat masyarakat melaksanakan berbagai aktivitas diantaranya shalat id dihari raya, berolahraga disore hari dan lain sebagainya.
Informasi yang dihimpun media ini, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gerai koperasi tersebut juga tanpa melalui musyawarah, sehingga menimbulkan kegaduhan.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Muna, Hajar Sosi menyebutkan persoalan lahan harus disepakati di musyawarah desa khusus (musdesus) agar tidak ada masalah.
“Disetujui bersama masyarakat. Harus masuk diberita acara hasil musdesus nya. Wajib melalui mekanisme yang sudah ditentukan,” tegasnya, Minggu (16/11/2025).
Hajar menjelaskan, terkait pengadaan lahan untuk pembangunan gerai KDKMP rujukannya Inpres nomor 17 tahun 2025 tentang percepatan pembangunan kantor dan gerai KDKMP.
“Bagi desa/kelurahan yang melalui rapat desa/kelurahan tidak tersedia lahan, yang ingin menggunakan aset Pemda, Propinsi dan Kementrian untuk membuat permohonan penggunaan asetnya ke pemerintah, nanti akan ditindak lanjuti dengan dibentuk tim untuk mengecek dan memastikan kelayakan lahan tersebut dan hal-hal lain yang akan menjadi pertimbangan sebelum dikeluarkan hibah atau pinjam pakainya,” terangnya.
“Bagi yang menggunakan aset desa sebaiknya diputuskan melalui rapat di desa/kelurahan jika lahan tersebut masih digunakan atau ada peruntukkan lain yang juga menyangkut kebutuhan masyarakat setempat,” lanjut Hajar.
Mantan Camat Lohia ini menandaskan, KDKMP hadir untuk memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi masyarakat selama ini.
“Jangan justru mau menimbulkan masalah baru atau sumber perpecahan di desa atau kelurahan.” Pungkasnya. (**)
Comment