Tragedi Sungai Huko-Huko: Warga Kolaka Meradang Akibat Kelalaian Lingkungan PT Vale

KOLAKA, EDISIINDONESIA.id- Komitmen PT Vale Indonesia Tbk (Site Pomalaa) dalam menjaga kelestarian lingkungan kembali menjadi sorotan tajam setelah insiden jebolnya bendungan penahan sedimen (check dam) pada Rabu (12/11/2025) malam hingga Kamis (13/11/2025) pagi. Akibatnya, Sungai Huko-Huko di Kabupaten Kolaka tercemar parah oleh lumpur sisa aktivitas proyek nikel, memicu krisis air bersih dan mengganggu aktivitas harian masyarakat.

Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut menjadi penyebab utama jebolnya fasilitas vital yang berfungsi sebagai benteng terakhir pencegah pencemaran.

Lumpur tebal meluber deras ke Sungai Huko-Huko, mengubah airnya menjadi merah pekat dan tidak layak digunakan.

Warga yang bergantung pada sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan air minum kini kesulitan. Halim, seorang warga terdampak, mengungkapkan kekecewaannya.

“Ini bukan kali pertama, tapi kali ini parah sekali. Air sungai kami merah pekat seperti lumpur, tidak bisa digunakan sama sekali,” ujarnya.

Dugaan kuat mengarah pada lemahnya standar operasional dan pemeliharaan fasilitas mitigasi lingkungan, terutama yang dikerjakan oleh kontraktor Petrosea.

Sumber di lapangan menyebutkan bahwa kontraktor diduga melakukan kesalahan fatal dengan melakukan pembersihan lahan tanpa membangun kolam sedimen (sediment pond) yang memadai terlebih dahulu.

“Kesalahan mereka ini melakukan pekerjaan land clearing tapi tidak dibuatkan di awal Sediment pond,” ujar Halim.

Limpasan lumpur sedimen laterit berasal dari Kali Aemea, anak sungai Huko-Huko, yang mengalir melalui area proyek PT Vale. Bendungan penahan sedimen yang jebol membuat Kali Aemea menjadi jalur cepat bagi material sisa tambang.

Saat dikonfirmasi, Senior Coordinator Media Relations PT Vale Indonesia Tbk., Suwarni Damar, memberikan respons singkat, “Kami cek ya.” Tanggapan ini dinilai minim dan tidak menyertakan detail mengenai langkah penanganan darurat, pembersihan sungai, atau kompensasi bagi masyarakat, sehingga menuai kekecewaan publik.

Publik menuntut PT Vale untuk segera melakukan audit total terhadap seluruh fasilitas pencegahan pencemaran, khususnya pada proyek yang dikerjakan oleh kontraktor seperti Petrosea.

Kerusakan ekosistem sungai dan terganggunya sumber air bersih warga menuntut pertanggungjawaban penuh dan langkah nyata yang terukur dari PT Vale.(**)

Comment