Tersangka Korupsi Kapal Azimu, Direktur CV Wahana Ternyata Keluarga Ali Mazi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Pesiar Azimut Atlantis 43 yang menyeret sejumlah nama di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kuasa Hukum tersangka Idris, mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Biro Umum Setda Pemprov Sultra, Muhamad Rizal Hadju, mengungkapkan bahwa Direktur CV Wahana, Aini Landia, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, ternyata memiliki hubungan keluarga dengan mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Rizal menjelaskan bahwa keterlibatan kliennya dalam kasus ini murni karena menjalankan tugas sebagai PPTK. Namun, ia menyoroti peran Toto, orang yang ditunjuk Ali Mazi untuk mengerjakan proyek pengadaan kapal tersebut. Toto disebut tidak memiliki perusahaan untuk mengikuti tender, sehingga Idris diminta mencari perusahaan yang bisa dipinjam benderanya.

Idris kemudian menghubungi Aini Landia dari CV Wahana, yang direkomendasikan oleh pegawai ULP bernama Cici. Dalam pertemuan tersebut, Aini Landia langsung menyetujui penggunaan perusahaannya tanpa membahas soal fee, karena ia mengaku sebagai keluarga Ali Mazi.

“Menariknya begitu bertemu, Aini Landia langsung setujui, seolah-olah ini sudah diatur, tidak ada pembicaraan fee, dan Aini langsung mau dihubungkan dengan Toto,” ujar Rizal, Kamis (13/11/2025).

Rizal juga menyebutkan bahwa Toto merupakan orang dekat Ali Mazi dan sering terlihat di Rujab Gubernur Sultra. Ia menduga Toto adalah “auto pilot” dalam proses pengadaan hingga pembelian kapal yang berujung pada temuan korupsi.

Dalam kasus ini, Idris hanya bertemu dua kali dengan Aini Landia. Pertemuan pertama membahas soal pinjam perusahaan, dan pertemuan kedua saat Idris menerima uang dari Aini Landia setelah anggaran pengadaan kapal dicairkan. Saat itu, Aini Landia mengambil Rp100 juta, dan sisanya diserahkan kepada Toto.(**)

Comment