Daya Beli yang Gagal Pulih

Oleh: Muhammad Nalar Al Khair*

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan III tahun 2025 memang terlihat manis di angka 5,04% (year-on-year). Sebuah capaian yang sekilas memberi kesan bahwa ekonomi kita sedang berada di jalur pemulihan yang kokoh.

Namun, di balik angka itu, terdapat kisah yang jauh lebih kompleks. Mesin utama penggerak ekonomi nasional, yaitu konsumsi rumah tangga, justru menunjukkan tanda-tanda kehilangan tenaga. Pertumbuhannya hanya 4,89% (year-on-year)—terendah dalam 13 tahun terakhir jika mengesampingkan masa pandemi.

Mari tengok ke belakang. Pada periode 2011–2019, sebelum Covid-19 melanda, rata-rata pertumbuhan konsumsi rumah tangga di Triwulan III mencapai 5,1%. Artinya, setelah empat tahun pandemi berakhir, daya beli masyarakat Indonesia belum juga kembali ke jalur normalnya. Masyarakat masih menahan belanja, bukan karena tidak mau, tetapi karena memang tidak mampu.

Daya beli yang menurun ini adalah cermin nyata bahwa pemulihan ekonomi belum benar-benar menyentuh lapisan bawah dan menengah—mereka yang selama ini menjadi tulang punggung permintaan domestik.

Rendahnya konsumsi rumah tangga merupakan potret nyata pelemahan kesejahteraan yang dialami jutaan keluarga Indonesia. Inflasi pangan yang belum terkendali sepenuhnya, stagnasi upah riil, hingga sulitnya memperoleh pekerjaan menekan kemampuan masyarakat untuk berbelanja. Pemerintah mungkin puas dengan capaian pertumbuhan makro, tetapi masyarakat di lapangan merasakan sesuatu yang sangat berbeda.

Indikator lain yang memperkuat gambaran suram ini adalah masih berlanjutnya peristiwa pemutusan hubungan kerja (PHK). Pada Juli, Agustus, dan September 2025 saja, terjadi PHK terhadap 3.041 orang. Secara kumulatif sejak Januari, jumlahnya mencapai 45.426 orang. Angka ini menandakan bahwa di balik pertumbuhan ekonomi, pasar tenaga kerja belum pulih. Ketika lapangan kerja belum sepenuhnya kembali, daya beli masyarakat pun sulit bangkit.

Ironisnya, di tengah lemahnya konsumsi dan meningkatnya PHK, pemerintah melaporkan bahwa sektor industri pengolahan tumbuh cukup tinggi, yakni 5,54% (year-on-year). Secara kumulatif dari Januari hingga September, sektor ini mencatat pertumbuhan 5,36%. Sekilas, ini kabar baik. Namun, bagaimana bisa?

BPS mencatat bahwa porsi industri pengolahan terhadap PDB kini hanya 19,05%, jauh jika dibandingkan dengan tahun 2001 yang masih mencapai 29,05%. Jadi, meskipun sektor ini tumbuh secara angka, secara struktur ekonomi kita masih mengalami penurunan peran industri. Proses yang disebut deindustrialisasi ini belum benar-benar berhenti, dan pertumbuhan terbaru ini belum cukup kuat untuk menyebutnya sebagai reindustrialisasi.

Sebelum kita berpikir bahwa ini momentum kebangkitan industri nasional, mari lihat data lain. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia dari S&P Global menunjukkan tren kontraksi dari April hingga Juli 2025, dengan angka di bawah 50. Baru pada Agustus dan September PMI sedikit naik menjadi 51,5 dan 50,4—hanya tipis di atas ambang ekspansi. Dengan data seperti ini, aneh bin ajaib sektor industri pengolahan bisa tumbuh sedemikian rupa.

PMI manufaktur diukur berdasarkan survei terhadap 400 perusahaan dengan lima indikator utama: pesanan baru (30%), output (25%), ketenagakerjaan (20%), waktu pengiriman pemasok (15%), dan persediaan barang (10%). Artinya, kenaikan PMI mencerminkan optimisme pelaku industri terhadap permintaan dan produksi. Namun bila dibandingkan dengan data konsumsi rumah tangga yang melemah dan PHK yang masih terjadi, optimisme ini tampak tidak sejalan dengan realitas lapangan.

Jika konsumsi dalam negeri melemah, PHK meningkat, dan PMI baru mulai pulih tipis, maka pertumbuhan industri pengolahan yang tinggi tentu menimbulkan tanda tanya besar. Pemerintah perlu menjelaskan secara gamblang apa yang sebenarnya mendorong pertumbuhan sektor industri ini. Tanpa penjelasan terbuka, kerancuan data ini bisa menimbulkan masalah serius.

Masyarakat bisa mulai mempertanyakan validitas angka-angka ekonomi yang dirilis pemerintah. Para pelaku pasar akan membaca sinyal ketidakpastian, dan investor bisa menjadi lebih berhati-hati dalam menanamkan modal.

Karena itu, pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada capaian angka pertumbuhan tinggi, tetapi juga pada konsistensi dan transparansi data. Publik berhak tahu bagaimana sektor industri bisa tumbuh pesat di tengah konsumsi yang stagnan.

Apakah ada perubahan metode, revisi asumsi, atau penyesuaian klasifikasi yang belum dijelaskan? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan bentuk pesimisme, melainkan bagian dari tanggung jawab intelektual untuk menjaga integritas ekonomi nasional.

Tantangan Besar di Depan Mata

Di sisi lain, Indonesia sedang menghadapi tantangan besar berupa bonus demografi. Dalam beberapa tahun ke depan, jumlah penduduk usia produktif akan mencapai puncaknya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kita belum memiliki arah kebijakan yang jelas untuk mengoptimalkan potensi ini. Tanpa lapangan kerja baru yang memadai dan tanpa strategi peningkatan daya beli, bonus demografi bisa berubah menjadi bencana demografi.

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sejak 2024 hingga September 2025, jumlah PHK telah mencapai hampir 100 ribu orang. Angka ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah.

Dalam konteks bonus demografi, kehilangan pekerjaan berarti kehilangan momentum produktivitas nasional. Bukannya mendulang manfaat dari tenaga kerja muda, Indonesia justru menghadapi risiko meningkatnya pengangguran.

Ketika lapangan kerja menyempit, daya beli masyarakat pun semakin tertekan. Siklusnya menjadi negatif: konsumsi turun, produksi turun, PHK meningkat, dan daya beli makin lemah. Ini adalah lingkaran setan ekonomi yang hanya bisa diputus dengan kebijakan dan industri yang berpihak pada peningkatan pendapatan masyarakat, bukan sekadar proyek jangka pendek.

Dalam situasi ini, populasi kelas menengah Indonesia juga mengalami penurunan mencolok. Berdasarkan data BPS dan berbagai lembaga riset, jumlahnya turun dari 53,83 juta jiwa pada 2021 menjadi 47,85 juta jiwa pada 2024, atau menurun 17,13%. Kelas menengah adalah motor utama konsumsi nasional, dan penurunannya merupakan tanda jelas bahwa ekonomi rumah tangga belum kembali sehat.

Penurunan kelas menengah ini berbahaya bagi struktur ekonomi kita. Ketika lapisan menengah mengecil, maka basis pajak melemah, daya serap kredit menurun, dan konsumsi domestik kehilangan kekuatannya. Ekonomi menjadi lebih rapuh terhadap fluktuasi global karena permintaan domestik tidak lagi bisa menjadi bantalan yang kuat.

Pemerintah seharusnya menjadikan kondisi ini sebagai sinyal peringatan keras—bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi yang melambat, tetapi juga tentang kualitas pertumbuhan itu sendiri. Apakah pertumbuhan yang ada benar-benar menciptakan kesejahteraan yang merata, atau justru memperlebar jurang antara mereka yang punya akses terhadap modal dan mereka yang tidak?

Dalam konteks politik-ekonomi, lemahnya daya beli juga berimplikasi pada menurunnya legitimasi pemerintah di mata rakyat. Ketika masyarakat merasa kesejahteraannya tidak meningkat, mereka akan kehilangan kepercayaan pada janji-janji ekonomi yang disampaikan selama ini. Ketidakpercayaan ini jauh lebih berbahaya dibandingkan perlambatan ekonomi itu sendiri.

Karena itu, dibutuhkan langkah korektif yang konkret. Pemerintah harus menata ulang kebijakannya, memperkuat perlindungan tenaga kerja, dan mempercepat realisasi program padat karya.

Jika tidak, maka tagline besar “Indonesia Emas 2045” akan kehilangan maknanya. Dari “Indonesia Emas”, kita bisa berubah menjadi “Indonesia Cemas”, bahkan “Indonesia Pasrah”—ketika rakyat merasa tak lagi punya kendali atas nasib ekonominya.

Pemulihan daya beli adalah fondasi kesejahteraan sejati. Selama fondasi itu belum tegak, pertumbuhan ekonomi setinggi apa pun akan tetap rapuh dan semu.

*Penulis adalah Direktur Pangan Desa dan UMKM Sigmaphi Research

Comment