KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menjalin kerja sama dengan CV Jaya Subur dalam pengelolaan sampah nonorganik bernilai ekonomi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di ruang rapat Wali Kota Kendari, Minggu (2/11/2025).
Langkah ini menjadi upaya Pemkot dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan memberi nilai tambah ekonomi.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan harapannya agar MoU ini menjadi solusi nyata dalam mengatasi persoalan sampah dan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Kerja sama ini tidak hanya penting dari sisi kebersihan lingkungan, tetapi juga bernilai ekonomi. Hari ini kita menandatangani MoU antara Pemerintah Kota Kendari dan CV Jaya Subur untuk mengelola sampah yang bernilai ekonomis,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah selain penanganan banjir dan kebersihan lingkungan. Seluruh proses kerja sama diharapkan berjalan sesuai regulasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Kami berkomitmen meningkatkan seluruh upaya pelayanan penanganan sampah ini. Yang terpenting adalah kekompakan antara pemerintah dan pihak swasta agar semua berjalan lancar dan sesuai aturan,” tambahnya.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa kerja sama ini akan diterapkan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Kendari.
“Insya Allah setiap kecamatan bisa kita cover, dan nanti akan diikuti 65 kelurahan lainnya. Ini adalah langkah bersama untuk menghadirkan kota yang bersih dan berkelanjutan,” tuturnya.
Perwakilan CV Jaya Subur, Ulfa, menjelaskan bahwa pihaknya akan menangani penjemputan dan pembelian sampah nonorganik bernilai ekonomi dari bank-bank sampah yang ada di setiap wilayah.
“Kami akan menjemput atau membeli langsung sampah nonorganik dari bank sampah, seperti plastik, botol kemasan, dan gelas air mineral. Selain itu, kami juga akan melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin memahami nilai ekonomi dari pengelolaan sampah,” jelas Ulfa.
Program ini didukung dengan konsep circular economy atau ekonomi sirkular, yang mendorong limbah menjadi produk bernilai guna dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Kegiatan penandatanganan MoU turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Asisten I dan III, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Kepala Bagian Kerja Sama, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kendari.(**)
Comment