Upaya Pengujian Kembali Cita-Cita Manusia terhadap Keadilan, Pemerataan, Kesejahteraan serta Pengakuan Atas Batas Distribusi [#1]

Oleh: Muhammad Raka Zulfikar
(Mahasiswa Program Doktor Ilmu Manajemen Universitas Halu Oleo)

“Hidup sebagai kemampuan bukanlah antipati terhadap distribusi, tetapi bentuk pengakuan atas batas distribusi”

Beberapa tahun ini ilmu ekonomi menjadi subjek yang paling sering muncul. Banyak opini di ruang publik membahas dan mempertanyakan kembali tentang keadilan sosial, kesejahteraan simultan, patriotisme yang fana, serta chauvinism.

Ada pula aksi-aksi nyata yang dilakukan sebagai upaya memperbaiki kondisi pekerekonomian negara seperti turun ke jalan, serta membuka ruang-ruang diskusi baik secara langsung maupun melalui platfom media, seperti gerakan yang dilakukan Ferry Irwandi cs dengan Malaka Project-nya. Namun, agar lebih memahami apa yang menjadi inti permasalahan, kita harus kembali ke mata kuliah Pengantar Ekonomi.

Jika ibu dari segala ilmu pengatahuan adalah Filsafat, maka bapak dari segala ilmu pengetahuan “seharusnya” adalah Ilmu Ekonomi. Karena Ilmu Ekonomi menopang pengaturan seluruh sumber daya terbatas yang ada di dunia ini yang menghadirkan banyak cabang ilmu lain sebagai upaya untuk mengatur dan melindungi keadilan, kekuasaan, dan kelangkaan.

Penjelasan Awal Mengenai Ekonomi

Sederhananya, ekonomi bekerja seperti lingkungan tempat tinggal atau rumah kita. Di dalam rumah tinggal empat pelaku ekonomi yaitu ayah, ibu, kakak, dan adik yang memiliki tugasnya masing-masing.

Ayah bertugas mencari dan memberi nafkah pada keluarga, dan ibu bertugas mengatur rumah dan menyiapkan kebutuhan anak-anak. Sementara kakak bertugas untuk belajar, ke sekolah, dan membimbing adiknya, dan adik bertugas untuk belajar dan ke sekolah. Ketika setiap pelaku ekonomi ini bekerja sesuai dengan tugasnya, maka sistem ekonomi yang diimplementasikan melalui pembagian tugas dan peran dalam rumah ini bekerja dengan baik.

Ketika setiap pelaku melaksanakan peran sebagaimana mestinya, maka masing-masing merka akan merasakan kepuasan atas kinerja satu sama lain. Ibu puas dengan ayah yang bekerja mencari nafkah, mendapatkan uang, sehingga bisa membeli kebutuhan rumah dan sebagainya. Ayah puas dengan ibu karena maerawat anak-anak, mengatur rumah, dan memasak. Anak-anak puas karena kebutuhannya terpenuhi sehingga mereka bisa belajar dengan tenang di sekolah.

Namun bayangkan dalam perjalanan keluarga ini, si kakak tidak mau mengalah dengan adiknya sehingga terjadi keributan. Ibu harus melerai pertengkaran ini agar kakak dan adik ini tetap menjalankan peran ekonominya. Singkatnya pertengkaran ini berlangsung lebih lama dari yang diperkirakan sehingga waktu yang harusnya bisa digunakan oleh ibu untuk ke pasar, mencuci, dan menyiapkan makanan menjadi berkurang karena harus melerai pertengkaran kakak dan adik.

Akibatnya, ketika ayah pulang dari kantor makanan belum siap, anak-anak masih bertengkar, cucian belum dicuci, sialnya bahan masakan juga belum terbeli sehingga ayah memutuskan untuk makan di luar agar keluarganya tidak kelaparan. Dari sini kita bisa melihat bahwa kendala sepele seperti ini dapat memberi dampak yang signifikan terhadap keadaan keluarga. Hal ini memberikan konsekuensi bahwa ekonomi dalam lingkungan ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

The Division of Labor

The Division of Labor (Pembagian Kerja) merupakan bab pertama yang dibahas dalam karya termasyur Adam Smith, An Inquiry into The Nature and Causes of The Wealth of Nations (1776).

Sebelum lanjut ke pembahasan, mari kita pertanyakan mengapa Smith membuka pembahasan ini dengan pembagian kerja? Mengapa ia tidak memulai dengan bab keempat The Origin and Use of Money (Asal-usul Uang)? Padahal uang adalah instrumen utama dalam transaksi dan komoditas terpenting yang dibahas dalam buku ini.

Jawabannya adalah karena kerja adalah upaya pertama yang dilakukan oleh manusia dalam melakukan penawaran. Misalnya, saya lapar dan saya tidak punya uang untuk membeli makanan, usaha pertama yang akan dilakukan adalah menawarkan tenaga untuk digunakan oleh pemilik uang agar mendapatkan uang, sehingga saya bisa membeli makanan.

Prinsip utama dalam transaksi adalah “Berikan kepada saya apa yang saya inginkan dan anda akan memiliki apa yang anda inginkan”. Berikan saya pekerjaan maka anda mendapat keuntungan dari pekerjaan saya. Prinsip ini sejalan dengan makna tawaran yang diajukan oleh Smith bahwa “Tawaran terjadi bukan sebagai akibat dari pemenuhan kepentingan kolektif atau kemanusiaan, melainkan kepentingan individu yang dimanifestasikan melalui keuntungan”.

Seperti halnya situasi rumah di atas. Setiap pelaku baik ayah, ibu, kakak, dan adik memiliki tugasnya masing-masing sesuai dengan peran di rumah. Pembagian kerja ini dimulai bahkan dari lingkungan ekonomi terkecil seperti gambaran kerja keluarga tersebut. Kita bisa membayangkan bagaimana ekonomi bekerja memenuhi kebutuhan setiap pelaku. Kita bisa merasakan kepuasan ketika tiap tugas atau pekerjaan diselesaikan dengan baik. Dan epiknya, kita sudah melakukan ini jauh sebelum kita mempelajari Ilmu Ekonomi itu sendiri.

Di sisi lain, Smith menambahkan motif utama dari pembagian kerja ini adalah, pertama untuk mempermudah pekerjaan. Bayangkan betapa lelahnya jika tugas ibu harus ditambah dengan mencari nafkah, keluar rumah dengan menghadapi segala risiko yang mungkin terjadi, bergumul dengan kemacetan jalan raya kota, dimarahi oleh atasannya, dan faktor X lainnya yang tidak bisa ku sebutkan satu per satu.

Kedua, untuk mengefisiensikan waktu dan biaya. Waktu dan biaya merupakan hal yang akan selalu dikorbankan. Dalam kasus lingkungan tempat tinggal tadi, efisiensi waktu dan biaya gagal terpenuhi ketika terjadi pertengkaran kakak dan adik sehingga ibu tidak sempat berbelanja, tidak sempat mencuci dan sebagainya sehingga ayah harus memutuskan untuk mengeluarkan biaya tambahan untuk makan di luar rumah.

Ketiga, adalah kecenderungan manusia untuk melakukan truck (mengorbankan yang lebih sedikit untuk mendapatkan yang lebih). Dalam skala lingkungan ekonomi yang lebih besar seperti negara, prinsip pembagian kerja lebih/kurang sama dengan pembagian kerja dalam lingkungan yang lebih kecil.

Hanya saja, kompleksitas dan dinamika yang rumit membuatnya menjadi tidak sesederhana pembagian kerja dirumah. Hal ini disebabkan oleh banyaknya kepala yang menggerakkan rumah tangga negara dan memiliki intensi yang berbeda-beda sehingga perlu dipahami dengan saksama jika standar kebaikan setiap kepala itu berbeda.

Karena banyaknya kepala yang menggerakkan rumah tangga negara, maka untuk menjelaskan ini mari kita maju ke tahun 1976, tepat dua ratus tahun setelah Smith menulis tentang Wealth of Nation (1776).

Black Box dan Conflict of Interest

Black Box (Kotak Hitam) adalah istilah yang digunakan oleh Jensen & Meckling dalam penelitian mereka yang berjudul Theory of The Firm: Managerial Behavior, Agency Cost, and Ownership Structure (1976). Istilah ini merujuk pada kritik terhadap Teori Neoklasik yang hanya melihat hubungan input-output perusahaan seakan-akan perusahaan adalah kotak misterius yang tidak perlu diketahui isinya.

Selama kita bisa mengetahui input (tenaga kerja, modal, dsb) dan output (barang, jasa) yang dihasilkan, teori tersebut menganggap tidak penting apa yang terjadi di dalam perusahaan. Sementara, Teori Neoklasik mengabaikan bagaimana keputusan itu dibuat, bagaimana Conflict of Interest (Konflik Kepentingan) muncul antara pemilik (prinsipal) dan manajer (agen) dan bagaimana Agency Cost (Biaya Agensi) memengaruhi perilaku dan keputusan yang akan diambil oleh perusahaan.

Jensen & Meckling (1976) secara eksplisit menyebutkan, melihat perusahaan sebagai suatu titik pusat dari serangkaian hubungan kontraktual antar individu juga membantu memperjelas bahwa mempersonalisasikan perusahaan melalui pertanyaan-pertanyaan -“Apa yang seharusnya menjadi fungsi tujuan perusahaan? atau apakah perusahaan memiliki tanggung jawab sosial?”- adalah sesuatu yang menyesatkan. Hal ini dikarenakan perusahaan bukanlah suatu individu.

Perusahaan merupakan fiksi hukum yang berfungsi sebagai titik pusat bagi suatu proses kompleks dimana tujuan-tujuan yang saling bertentangan dari individu-individu (beberapa di antaranya mewakili organisasi) di seimbangkan dalam suatu kerangka hubungan kontraktual. Dalam pengertian ini “Perilaku” perusahaan adalah hasil dari suatu proses ekuilibrium yang kompleks.

Kita selalu bisa membedakan pasar tradisional dan pasar saham tetapi selalu salah mengartikan organisasi, seolah-olah mereka adalah individu dengan motivasi dan niat. Dan disinilah kekeliruan fatal kita karena menganggap rumah tangga negara sebagai suatu individu yang memiliki tujuan dan tanggung jawab sosial.

Negara sebagai organisasi yang lebih kompleks dari perusahaan digerakkan oleh kepentingan anggota-anggotanya yang juga akan bertabrakan. Kita tidak bisa sekadar berdemo di depan Istana Merdeka atau gedung DPR menuntut sesuatu yang penting menurut kepentingan kita, dan berharap pemerintah langsung mengabulkan tuntutan tersebut. Kenapa? Karena terlepas dari baik atau buruknya kepentingan-kepentingan tersebut, banyaknya kepala yang juga memperjuangkan kepentingannya masing-masing dan akan memengaruhi setiap kondisi, keadaan, dan keputusan yang akan dibuat.

Perlu dipahami, standar kebaikan setiap orang akan selalu berbeda. Serta harus digaris bawahi, sekalipun terdapat satu atau dua tuntutan yang terkabul, rumah tangga negara tidak akan mampu memenuhi setiap tuntutan warga negaranya. Rumah tangga negara harus mampu mengatur sumber daya mereka yang terbatas. Sementara itu sumber daya yang terbatas, jika digunakan terus menerus akan menciptakan kelangkaan. Dan hal ini akan menciptakan kondisi yang lebih merusak daripada harus memenuhi tuntutan setiap orang.

Lihat saja kasus-kasus yang sudah terjadi seperti kelangkaan minyak goreng atau kelangkaan toilet paper saat pandemi Covid-19, atau kelangkaan bahan bakar minyak. Setiap kali kelangkaan terjadi, orang yang tidak mengerti apa-apa akan ikut terkena imbasnya. Celakanya, semua alat produksi yang bergantung pada komoditas-komoditas yang langka tersebut ikut berhenti beroperasi. Negara tidak mendapatkan pemasukan dari pajak, masyarakat tidak mendapatkan pemasukan untuk bertahan hidup. Sebuah kerugian yang berbahaya jika hal ini sampai terjadi.

Setelah kita memahami bagaimana seharusnya melihat dan menerjemahkan semiotik kerja perusahaan atau organisasi, baik dalam skala kecil seperti lingkungan rumah hingga yang berskala besar seperti negara, baru kemudian kita bisa memahami bagaimana konflik kepentingan itu bekerja memengaruhi dinamika dan keputusan atas Keadilan, Kekuasaan, dan Kelangkaan.

*Catatan: Artikel selanjutnya “Upaya Pengujian Kembali Cita-Cita Manusia terhadap Keadilan, Pemerataan, Kesejahteraan serta Pengakuan Atas Batas Distribusi [#2]”

Comment