MUNA, EDISIINDONESIA.id – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik tahap I dan II formasi tahun 2024 telah selesai dilaksanakan.
Untuk lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna PPPK tahap I telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada tanggal 4 Juli 2025. Namun, untuk tahap II belum menerima SK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Hidayat Ardi Ponto mengatakan, saat ini PPPK yang lolos seleksi tahap II sementara berproses pengusulan nomor induk (NI PPPK).
“Nomor induknya sementara proses pengusulan. Karena masih berproses, sehingga kapan waktu pelantikannya belum bisa dipastikan,” terang Hidayat, Senin (22/9/2025).
Diketahui, PPPK tahap II lolos seleksi sebanyak 25 orang yang mengisi sisa formasi di tahap I. Sementara waktu proses seleksi PPPK tahap I dan II tidak bersamaan. Dimana, seleksi tahap I pada akhir 2024, sedangkan tahap II pada pertengahan tahun 2025. (**)
Comment