Pemprov Sultra Bentuk Satgas untuk Kawal Operasional Koperasi Merah Putih

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Pembentukan satgas tersebut ditetapkan melalui rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor BPKAD Sultra, Kamis (4/9/2025).

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa kehadiran satgas ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat operasionalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Sultra.

“Satgas ini akan menjadi pendamping sekaligus pengawas agar setiap koperasi Merah Putih dapat beroperasi secara optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Andi Sumangerukka.

Koperasi Merah Putih sendiri dirancang sebagai wadah pemberdayaan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui koperasi ini, masyarakat akan difasilitasi dalam berbagai kegiatan ekonomi, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, akses modal usaha, hingga pengembangan unit-unit usaha produktif berbasis potensi lokal.

Dengan adanya satgas, Pemprov Sultra berharap koperasi ini tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga berjalan efektif sebagai motor penggerak ekonomi yang memperkuat kemandirian masyarakat.(**)

Comment