Dorong Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi, Menekraf Minta Pemda Sultra Bentuk Dinas Ekraf

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Menteri Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, mengimbau pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai upaya membuka lapangan kerja dan memperkuat perekonomian daerah.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Rabu (27/8/2025).

Menurut Riefky, pembentukan Dinas Ekraf bukan sekadar menambah struktur birokrasi, tetapi bisa menjadi penggerak utama sektor industri kreatif yang potensial meningkatkan investasi, mendukung usaha lokal, hingga menaikkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

“Kalau kepala daerah melihat potensi ekonomi kreatif di wilayahnya bisa dikembangkan, tentu akan ada niat membentuk Dinas Ekraf,” kata Riefky.

Teuku Riefky menjelaskan, Kemenparekraf bersama Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai panduan penguatan kelembagaan ekonomi kreatif di daerah.

SKB ini dapat dijadikan acuan dalam menyusun regulasi dan struktur organisasi.

Namun, ia menegaskan bahwa pembentukan dinas harus mempertimbangkan kondisi keuangan dan kesiapan masing-masing daerah.

Ada dua opsi yang ditawarkan, pertama, membentuk dinas khusus untuk ekonomi kreatif dan kedua menggabungkannya dengan dinas lain seperti Dinas Pariwisata dan Ekraf, atau Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekraf.

Sejak SKB tersebut diterbitkan, beberapa daerah mulai menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Saat ini 20 provinsi telah didampingi dalam pembentukan kelembagaan ekraf, 8 provinsi di antaranya telah memiliki Dinas Ekraf. Total 28 provinsi (75% dari seluruh provinsi di Indonesia) tengah dalam proses.

Sekitar 70 kabupaten/kota telah mendapat pendampingan untuk membentuk dinas gabungan yang memasukkan unsur ekonomi kreatif

Khusus Sulawesi Tenggara, Riefky mengungkapkan bahwa pihaknya masih berdiskusi dengan Gubernur Andi Sumangerukka mengenai format kelembagaan yang paling tepat, apakah akan membentuk dinas baru atau melakukan penggabungan. (**)

Comment