Pemkot Kendari Mantapkan Persiapan Verifikasi Lanjutan Penyelenggaraan Kota Sehat

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menghadiri Rapat Sosialisasi dan Pemantapan Verifikasi Lanjutan Penyelenggaraan Kota Sehat Kota Kendari.

Pemerintah Kota Kendari membedah capaian sembilan indikator Kota Sehat dalam sebuah rapat evaluasi yang diwarnai ajakan kolaborasi lintas perangkat daerah.

Forum menyoroti bahwa self-assessment masih “kurang beberapa poin”, sehingga masukan teknis dari camat, lurah, hingga kepala puskesmas diminta untuk menyempurnakan paparan kondisi riil sebelum disampaikan ke tingkat pusat. Intinya: tak ada ruang untuk laporan yang tak sesuai kenyataan lapangan.

Sebagai ibu kota provinsi, Kendari berpenduduk 366.454 jiwa (BPS 2024) dengan luas sekitar 271,76 km² dan 65 kelurahan—30 kelurahan pesisir dan 35 nonpesisir. Visi 2029 ditegaskan: kota layak huni yang maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan. Lima misi pengungkitnya meliputi peningkatan kualitas SDM berkarakter, tata kelola berorientasi layanan-inovasi-digitalisasi, perlindungan sosial yang adaptif, pembangunan infrastruktur kawasan perkotaan yang tanggap lingkungan dan bencana, serta ekonomi daerah yang inklusif berbasis komunitas unggul.

Dari sisi mutu manusia, indikator menggembirakan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2024 disebut tertinggi di Kawasan Indonesia Timur, naik ke 85,79. Angka Harapan Hidup (AHH) juga merangkak dari 75,34 (2023) menjadi 75,47 (2024). Kenaikan tipis ini ditafsir sebagai cermin perbaikan kesehatan masyarakat, daya beli, pendidikan, dan keberhasilan program pemerintah—termasuk skema yang melibatkan partisipasi warga di tingkat RT, meski beberapa agenda besar baru akan efektif berjalan setelah regulasinya tuntas.

Pada tatanan “kehidupan masyarakat sehat dan mandiri”, sanitasi berbasis masyarakat diklaim mencapai realisasi 100% pada 2024, menyisakan kantong-kantong kecil yang perlu standarisasi. Pemerintah meminta lurah memastikan follow-up mingguan—mulai dari pola makan, pelayanan sosial dasar, hingga deteksi rumah tidak layak huni—agar keintegrasian layanan terasa di level keluarga. Pendekatannya: jangan hanya administrasi, tetapi hadir di problem sehari-hari warga.

Isu stunting mendapat sorotan khusus. Mengacu Survei Kesehatan Indonesia, penurunan 2024 baru 1,3%—dinilai belum sejalan dengan program penguatan gizi nasional dan inisiatif daerah yang sudah diluncurkan. Karena itu, perangkat tugas di dinas-dinas diminta memperketat eksekusi: data presisi, targeting sasaran, dan intervensi hulu-hilir (mulai edukasi calon pengantin, pemenuhan gizi ibu hamil, hingga layanan balita) harus dipastikan menyatu.

Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) menunjukkan tren naik: jumlah Kampung Germas bertambah dari 31 (2023) menjadi 35 (2024). Namun Wali Kota menilai capaian belum merata—semestinya seluruh 65 kelurahan memiliki kampung Germas agar spirit “kota sehat” benar-benar menyeluruh, bukan hanya di kantong-kantong tertentu. Pesannya jelas: jangan puas pada angka; yang dicari adalah pemerataan.

Tantangan besar justru datang dari demam berdarah (DBD). Data menunjukkan paradoks: angka bebas jentik (ABJ) menurun sementara kasus DBD melonjak dari 253 (2023) menjadi 1.689 (2024). Karena ABJ dan kasus DBD berbanding terbalik, penanganan diarahkan pada pemutusan siklus perkembangbiakan nyamuk—bukan sekadar giat fogging. Strateginya: “satu rumah satu jumantik”, edukasi 3M plus, dan fokus pada titik rawan di luar rumah (pot, pelepah daun, ember, bak terbuka) yang terbukti paling sering menyimpan jentik.

Bidang fasilitas kesehatan menjadi pekerjaan rumah menonjol. Akreditasi puskesmas memang membaik—unit “paripurna” naik dari 5 (2023) menjadi 9 (2024)—namun masih ada 5 berstatus “utama” dan 1 “madya” yang belum beranjak. Akar masalah yang diungkap para kepala puskesmas: kekurangan ruang sesuai standar, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) rusak—seperti di Puskesmas Nambo—hingga dokumen perencanaan yang dinilai belum runut oleh pemeriksa. Instruksi pimpinan: gap infrastruktur segera diajukan, koordinasi jangan putus, dan belajar dari puskesmas yang sudah paripurna.

Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup dipatok sebagai lead indikator utama, sementara OPD lain menjadi penopang—pendidikan, sosial, pekerjaan umum, hingga perhubungan—agar sembilan tatanan kota sehat (kehidupan masyarakat sehat-mandiri; penguatan iman dan fasilitas umum; satuan pendidikan; pasar; perkantoran dan perindustrian; pariwisata; transportasi dan tertib lalu lintas; perlindungan sosial/penanggulangan bencana; serta penghargaan/reward) berjalan terintegrasi. Tenggat akreditasi berikut disebut 2028—“momen” yang tak boleh terlewat.

Menutup evaluasi, pesan besarnya tegas: Kendari sudah punya modal—IPM tinggi, AHH naik, Germas bertambah. Tetapi predikat “Kota Sehat” menuntut pemerataan capaian, dokumentasi yang tertib, perbaikan cepat atas hambatan infrastruktur layanan primer, dan gebrakan pengendalian DBD yang berbasis rumah tangga. Dengan koordinasi yang rapi dan keberanian memprioritaskan kesehatan publik, target Kota Sehat 2029 bukan sekadar slogan, melainkan janji yang bisa ditepati. (**)

Comment