Pemkot Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi Kering di Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Memasuki periode Agustus–Oktober 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi kering seperti kekeringan dan kebakaran hutan/lahan.

Dimana, berdasarkan analisa dan prakiraan cuaca oleh BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kendari, Perihal Pelayanan Analisa dan Prakiraan Cuaca Wilayah Kota Kendari, bahwa update monitoring analisa curah hujan dasarian dan Hari Tanpa Hujan (HTH) menunjukan sebagian besar Kota Kendari mengalami curah hujan kategori rendah (0-20) mm/dasarian).

Kategori sangat pendek menunjukan penurunan curah hujan yang significant, dengan awal musim kemarau pertengahan Juli 2025 dan puncak musim kemarau terjadi pada bulan Oktober 2025, diperlukan upaya Pencegahan dan Kesiapsiagaan dalam rangka meminimalisasi Dampak Bencana yang mungkin timbul.

Sehubungan hal tersebut, agar memperhatikan serta melakukan sosialisasi dan mitigasi kepada warga Kota Kendari untuk:

1. Waspada terhadap kemungkinan risiko bencana kekeringan di daerah yang rentan yang dapat memicu Kebakaran Hutan dan Lahan;

2. Menggunakan sumber daya air secara efektif dan efisien serta mengurangi penggunaan air untuk keperluan non-esensial;

3. Menghimbau agar tidak melakukan pembakaran sampah rumah tangga maupun saat pembukaan lahan perkebunan;

4. Tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat yang berpotensi menimbulkan kebakaran;

5. Jika beraktifitas di luar rumah agar menggunakan masker atau alat pelindung diri sesuai kebutuhan dikarenakan kondisi cuaca yang panas dan berdebu;

6. Ketika akan meninggalkan rumah agar mematikan listrik/lampu, kompor gas serta memeriksa alat kelistrikan lainnya untuk mencegah terjadi korslet yang dapat menimbulkan kebakaran;

7. Memperbanyak konsumsi air minum untuk menghindari dehidrasi;

8. Selalu memperhatikan dan mendengarkan berita dan informasi terkait kebencanaan dari sumber yang resmi dan tidak menyebarkan. informasi dari sumber yang tidak jelas (houx) yang dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan dikalangan masyarakat,

9. Segera melaporkan jika mengetahui terjadi bencana melalui Layanan Darurat Resmi Call Center Pemerintah Kota Kendari 112 (singa 24 Jamj;

10. Camat dan Lurah untuk melaporkan setiap minggunya atas pelaksanaan kegiatan kepada Sekretaris Daerah Cq. Bagian Pemerintahan Sekertariat Daerah Kota Kendari.

Selain itu Pemkot Kendari juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara hemat, menghindari pembakaran lahan dan sampah.

Tidak membuang puntung rokok sembarangan, menggunakan masker saat cuaca panas dan berdebu, mengecek instalasi listrik sebelum meninggalkan rumah, perbanyak minum air untuk cegah dehidrasi, dengarkan info resmi, hindari hoax dan laporkan keadaan darurat ke 112 (24 jam). (**)

Comment