Pesan Sekda Asrun Lio saat Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Sekretariat Daerah Provinsi Sultra

EDISIINDONESIA.id Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio, didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sultra, Wa Ode Munanah Asrun Lio menghadiri Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat Daerah Provinsi Sultra masa bhakti 2024-2029.

Dalam sambutannya, Sekda Asrun Lio menekankan bahwa keanggotaan dalam DWP merupakan kewajiban bagi setiap istri Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan pilihan.

“Anggota DWP secara otomatis menjadi wajib, bukan pilihan ketika sebagai istri ASN. Artinya, ketika suami berprofesi sebagai ASN maka sudah pasti menjadi anggota DWP,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Sekda Sultra menekankan peran penting DWP sebagai organisasi yang mewadahi istri-istri ASN, untuk berkontribusi, berkolaborasi, dan bersinergi dalam mendukung tugas-tugas suami serta pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa DWP memiliki peran strategis dalam mendukung dan menyukseskan program-program pemerintah.

Sebagai mitra pemerintah, DWP diharapkan dapat berperan aktif dalam berbagai bidang, seperti sosial, pendidikan, dan kesehatan.

Kontribusi DWP, baik secara langsung maupun tidak langsung, sangat vital untuk mendukung kinerja suami sebagai ASN dan pada akhirnya mempercepat pembangunan daerah, serta dalam mendukung pelaksanaan visi misi pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.

Melalui kesempatan itu juga, Sekda tak lupa menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja-kerja DWP Provinsi Sultra, termasuk pelaksanaan pengukuhan kepengurusan tersebut.

“Kami mengapresiasi upaya DWP Provinsi dalam mengkonsolidasi organisasi ini. Konsolidasi yang kuat akan memastikan DWP dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan di Sultra, ” tuturnya.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, diharapkan DWP Sekretariat Daerah Provinsi Sultra dapat menjalankan program-programnya dengan lebih optimal dalam lima tahun ke depan.(**)

Comment