Pemkot Kendari Bahas Strategi Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis (gepeng), dan pengamen.

Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Maman Firmansyah.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya jumlah gelandangan dan pengemis di Kota Kendari, termasuk anak-anak yang mengamen di jalan raya.

Bahkan, fenomena ini dinilainya sudah menjadi mata pencaharian utama bagi sebagian warga, mulai dari lansia hingga anak-anak.

“Kita butuh formulasi dan strategi terpadu dari semua OPD terkait agar permasalahan ini bisa ditangani secara tuntas dan manusiawi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa, persoalan ini menjadi sorotan nasional. Dalam waktu dekat, Kota Kendari akan menjadi tuan rumah kegiatan Bimtek Rakornas HPD (Hak-hak Penyandang Disabilitas), yang disebut-sebut mendapat perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri akibat maraknya anak jalanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, H. Sudirham, S.Pd., M.Ed., menjelaskan bahwa selama ini instansinya kerap menjadi pihak pertama yang disorot setiap kali terjadi penertiban anak jalanan, gepeng, dan pengamen di lampu merah maupun titik-titik keramaian lainnya.

“Setelah kami pelajari, ternyata penanganan anak jalanan melibatkan lintas OPD. Tidak hanya Dinas Sosial, tetapi juga DP3A untuk aspek perlindungan anak dan perempuan, Dinas Kesehatan untuk menjamin kondisi kesehatan mereka, dan Satpol PP dalam hal penegakan perda,” jelasnya.(**)

Comment