JAKARTA, EDISIINDONESIA.id– Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik resmi melantik Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. sebagai Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra).
Selain itu , ST Burhaduddin juga mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon II dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 16 Juli 2025.
Pelantikan yang berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta ini menandai penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi.
Daftar Pejabat yang Dilantik:
Berikut daftar pejabat yang dilantik, meliputi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi, serta sejumlah Direktur dan Inspektur di lingkungan Kejaksaan Agung:
– Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. (Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum)
– Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. (Kajati Kalimantan Tengah)
– Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. (Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
– Idianto, S.H., M.H. (Sekretaris Badan Pemulihan Aset)
– Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. (Kajati Sumatera Utara)
– Anang Supriatna, S.H., M.H. (Kepala Pusat Penerangan Hukum)
– Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum. (Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan)
– Dr. Supardi, S.H., M.H. (Kajati Kalimantan Timur)
– Teguh Subroto, S.H., M.H. (Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan)
– Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. (Kajati Kepulauan Riau)
– Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H. (Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus)
– Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. (Kajati Sulawesi Barat)
– Enen Saribanon, S.H., M.H. (Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan)
– Wahyudi, S.H., M.H. (Kajati Nusa Tenggara Barat)
– I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. (Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
– I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. (Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan)
– Riyono, S.H., M.Hum. (Kajati Gorontalo)
– Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. (Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen)
– Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. (Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus)
– Basuki Sukardjono, S.H., M.H. (Kajati Papua Barat)
– Subeno, S.H., M.M. (Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
– Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. (Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset)
– Sufari, S.H., M.Hum. (Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
– Rini Hartatie, S.H., M.H. (Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI)
– Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H. (Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI)
– Sugeng Hariadi, S.H., M.H. (Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara)
– Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. (Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
– Dr. RD Muhammad Teguh Darmawan, S.H., M.H. (Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Pembinaan)
– Sila Haholongan, S.H., M.Hum. (Kajati Bangka Belitung)
– Rudy Irmawan, S.H., M.H. (Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara)
– Muhibuddin, S.H., M.H. (Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus)
– Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. (Kajati Sulawesi Tenggara)
– Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. (Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus)
– N Rahmat R, S.H., M.H. (Kajati Sulawesi Tengah)
Penekanan Jaksa Agung:
Jaksa Agung menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pengawasan yang ketat bagi seluruh pejabat yang dilantik.
Kajati baru didorong untuk segera beradaptasi, memetakan dinamika penugasan, dan memastikan perilaku aparatur sesuai dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa. Pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung didorong untuk melakukan review tugas dan fungsi, evaluasi kinerja, dan membangun sinergi antar bidang.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat penegakan hukum yang adil, bermartabat, dan berintegritas.(**)
Comment