KENDARI, EDISIINDONESIA.id – PT Ifishdeco Tbk di Konawe Selatan (Konsel) dituduh melakukan penipuan publik terkait janji pembangunan smelter yang hingga kini mangkrak. Ironisnya, peralatan yang seharusnya digunakan untuk proyek tersebut sudah usang dan berkarat.
Hal ini terungkap setelah Ketua Komisi III DPRD Sultra, Hj. Sulaeha Sanusi, melakukan sidak ke lokasi PT Ifishdeco Tbk pada Rabu (2/7/2025). Dalam kunjungan tersebut, ditemukan beberapa kejanggalan yang menjadi perhatian serius DPRD Sultra.
Proyek smelter yang dijanjikan ternyata mandek, bekas tambang terbengkalai menjadi kubangan dalam yang merusak lingkungan, dan tempat penyimpanan bijih nikel juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
“Pihak perusahaan mengklaim taat aturan dan telah menyetorkan CSR, jamrek, serta telah menggelontorkan dana 300 miliar untuk pembangunan smelter,” jelas Sulaeha Sanusi kepada edisiindonesia.id, Jumat (4/7/2025).
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh kondisi lapangan yang jauh berbeda dengan penjelasan yang diberikan di kantor perusahaan.
“Saat kami meninjau lokasi, ternyata rencana pembangunan smelter tak mungkin terealisasi. Alat-alatnya sudah berkarat dan ketinggalan zaman,
“Lebih memprihatinkan lagi, kondisi tambang sangat mengkhawatirkan, menyerupai penambangan di Kalimantan, dengan lubang-lubang tambang yang sangat dalam dan masih beroperasi,” ungkap Sulaeha.
Kecurigaan semakin menguat bahwa PT Ifishdeco Tbk hanya mengelabui publik dengan janji pembangunan smelter semata untuk mengeruk keuntungan dari eksploitasi nikel di Sulawesi Tenggara.
“Jangan sampai ini hanya akal-akalan untuk mendapatkan kuota ekspor, sementara pembangunan smelter diabaikan,” tegas Ketua Komisi III DPRD Sultra tersebut.
Menyikapi temuan ini, DPRD Sultra akan segera memanggil pihak PT Ifishdeco Tbk dan pihak terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada minggu depan guna membahas permasalahan ini lebih lanjut.(**)
Comment