KONAWE, EDISIINDONESIA.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara, resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe dalam hal pendampingan dan pertimbangan hukum.
Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kepala Kejari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, pada Rabu (2/7/2025) di ruang rapat Bupati. Kerja sama ini mencakup bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kejari Konawe, Dr. Musafir Menca, menekankan pentingnya MoU ini sebagai langkah preventif untuk meminimalisir risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Beliau menjelaskan bahwa pertimbangan hukum dari Kejari akan memastikan kebijakan pemerintah lebih matang dan terhindar dari potensi gugatan.
Bupati Yusran Akbar menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini, mengingat besarnya APBD yang dikelola Pemkab Konawe.
Beliau berharap adanya pendampingan hukum yang intensif, idealnya dengan penugasan seorang jaksa khusus untuk mendampingi proses pengambilan kebijakan.
Kehadiran Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH; Kepala Inspektorat, Andreas Apono, SH; Kabag Hukum Setda Konawe, Ari Mas’ud, SH; dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Konawe, Nada Ayu Dewindu Ridwan, SH, MH, menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi korupsi.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis Pemkab Konawe dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab.(**)
Comment