MUNA, EDISIINDONESIA.id- Penipuan berkedok perjalanan Haji Plus kembali mencuat di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial NP (60), warga Jalan Abdul Kudus, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, melaporkan dua orang tersangka, berinisial DH dan WN, ke Polsek Katobu pada 1 September 2023.
NP mengaku kehilangan dana sebesar Rp160 juta setelah dijanjikan keberangkatan haji pada musim haji 2023 melalui biro perjalanan PT Al Ikhlas Wisata Mandiri (AWM Tour). Laporan resmi tercatat dengan Nomor: STPL/162/IX/2023/Spk Sek Katobu/Res. Muna.
“Saya sudah mengikuti manasik, semua persiapan saya lakukan, tetapi justru diminta uang lagi. Saya merasa ditipu,” ungkap NP dengan nada kecewa.
NP mulai menyetor uang sejak 28 Desember 2021 hingga 8 Maret 2023. Ia percaya pada janji keberangkatan karena perusahaan mengklaim sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi, bahkan menunjukkan SK Kakanwil Kemenag Sultra No. 045 Tahun 2019 dan Izin PPIU U.7 Tahun 2022.
NP bahkan diikutsertakan dalam kegiatan manasik haji yang dipimpin Kepala Kemenag Muna di Hotel Nes Inn, Raha.
Namun, harapannya sirna. Setelah manasik, perusahaan meminta dana tambahan lebih dari Rp160 juta, dua kali lipat dari kesepakatan awal.
Hingga musim haji 2023 berakhir, tak ada keberangkatan, dan uangnya tak dikembalikan.
NP bukanlah satu-satunya korban. “Ada pasangan petani nanas dari Kabawo yang juga setor Rp300 juta. Mereka juga belum berangkat,” tambahnya.
Lebih dari 20 bulan berlalu, penanganan kasus di Polsek Katobu dinilai lamban. Tidak ada perkembangan signifikan, sementara korban menanti kepastian hukum dan pengembalian dana.
Kapolsek Katobu IPTU La Ode Ali Musmin, saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/6), belum memberikan keterangan rinci karena belum menjabat saat laporan masuk.
Ia berjanji akan mengkonfirmasi Kanit Reskrim dan Kapolsek sebelumnya. Namun, ia memastikan laporan akan diproses sesuai SOP.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada PT Al Ikhlas Wisata Mandiri masih berlangsung.(**)
Comment