Oleh: Muhammad Aldian Syahputra
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang melibatkan perubahan dan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Proses ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan produksi, pendapatan per kapita, dan perbaikan standar hidup masyarakat.
Meskipun tujuan utama pembangunan ekonomi adalah kesejahteraan masyarakat, namun dalam praktiknya, pembangunan ekonomi seringkali menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam, khususnya di daerah.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyebutkan, tantangan pembangunan ekonomi daerah meliputi sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, transparansi anggaran, keterbatasan teknologi dan SDM, serta ketimpangan antar wilayah. Tantangan ini dirasakan oleh hampir semua daerah di Indonesia, temasuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sultra dikenal sebagai provinsi yang kaya akan sumber daya alam, khususnya di sektor pertanian dan kelautan, serta di sektor pertambangan aspal dan nikel (daerah dengan cadangan nikel terbesar di Indomesia), namun belum berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini menunjukkan bahwa masalah dan tantangan yang dihadapi lebih kompleks dan beragam.
Tantangan Pembangunan Ekonomi
- Pertumbuhan PDRB sektor unggulan masih rendah
Sektor pertanian dan perkebunan tetap menjadi tulang punggung ekonomi daerah, dengan komoditas unggulan seperti kelapa sawit, kakao, kopi, jambu mete, dan cengkeh mendominasi. Kemudian sektor pertambangan dan industri pengolahan. Namun yang menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah, pertumbuhan sektor unggulan ini cenderung mengalami perlambatan dari tahun ke tahun dan belum berkontribusi signifikan terhadap kemandirian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
- Kualitas pembangunan manusia di bawah rata-rata nasional
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sultra tahun 2024 mencapai 73,62, masih berada jauh di bawah rata-rata IPM nasional 75,02. Hal ini menunjukkan bahwa sarana prasarana dan mutu pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan belum memadai, persebaran tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang belum merata, angka melanjutkan sekolah masih rendah sementara angka putus sekolah tinggi, serta keterbatasan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Kualitas SDM yang rendah kemudian menjadi penyebab utama banyaknya pengangguran, kapasitas tenaga kerja rendah dan sebagian besar berada di sektor pertanian yang memiliki tingkat pendidikan rendah, banyak tenaga unskilled serta penyerapan tenaga kerja usia produktif yang bekerja adalah yang paling banyak lulusan SMA ke bawah.
- Tingginya angka kemiskinan
Tingkat kemiskinan Sultra September 2024 tercatat sebesar 10,63% atau berjumlah 305,27 ribu orang. Angka ini masih jauh di atas rata-rata tingkat kemiskinan nasional yang mencapai 8,57%.
Tingginya angka kemiskinan Sultra disebabkan beberapa permasalahan, antara lain masih adanya kemiskinan ekstrem 2,54 persen, ketimpangan pengeluaran per kapita terutama di wilayah perkotaan masih tinggi, dan kemiskinan di wilayah perkotaan cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun
Selain itu, tenaga kerja Sultra masih di dominasi sektor pertanian yang merupaka menyumbang angka kemiskinan paling tinggi. Sementara, wilayah yang PDRBnya didominasi sektor pertambangan, pertumbuhan ekonominya meningkat namun berbanding terbalik dengan persentase penduduk miskin dalam wilayah tersebut.
- Ketimpangan pembangunan antar wilayah
Ketimpangan pembangunan antar wilayah di Sultra ditandai dengan masih tingginya ketimpangan pendapatan ditandai dengan indeks gini (gini ratio) yang masih tinggi, pembangunan infrastruktur yang tidak merata di setiap wilayah khususnya wilayah perkotaan dengan pedesaan, serta potensi sumber daya alam tidak merata antar daerah.
Ketimpangan pembangunan antar wilayah berdampak pada belum optimalnya pemerataan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, infrastruktur kewilayahan, dan infrastruktur penunjang lainnya di setiap daerah. Urban bias dalam alokasi anggaran dan investasi turut memperkuat konsentrasi pembangunan di wilayah perkotaan, meninggalkan ketimpangan spasial yang berimplikasi pada mobilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
- Kapasitas fiskal daerah rendah
Salah satu hambatan utama dalam pembangunan adalah rendahnya kapasitas fiskal daerah. Ketergantungan yang tinggi terhadap transfer dana pusat membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan yang berkelanjutan. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu menopang kebutuhan fiskal secara mandiri, terutama untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan.
Wujudkan pembangunan ekonomi inklusif
Dengan tantangan yang cukup kompleks, Pemprov Sultra bersama pemangku kepentingan diharapkan dapat merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih inklusif.
Upaya mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif tentu membutuhkan kolaborasi, kemitraan, jaringan kerja, serta keterpaduan kebijakan dalam penguatan infrastruktur ekonomi, penguatan sumber daya manusia, penguatan sistem keuangan yang inklusif, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Terpenting, kebijakan dan strategi pembangunan ekonomi yang dirumuskan pemerintah daerah jangan hanya sekedar telaksana sebagai program kerja. Namun, pembangunan ekonomi senantiasa dipastikan dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, mengurangi ketimpangan pendapatan antar kelompok dan ketimpangan pembangunan antar wilayah, serta efektif mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Mencapai kemandirian daerah
Kemandirian daerah atau kemandirian fiskal adalah kemampuan daerah untuk mengelola keuangan sendiri, termasuk mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengelola anggaran secara efisien.
Mewujudkan kemandirian daerah berarti daerah mampu membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat tanpa bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, serta memungkinkan daerah lebih fokus pada kebutuhan dan potensi lokal.
Yang menjadi tantangan besar dalam optimalisasi PAD adalah keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur, serta masih adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Oleh karena itu, peningkatan PAD tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan perlu strategi jangka panjang yang berkelanjutan, terarah, dan adil.
Sumber-sumber PAD di Sultra memiliki karakteristik yang berbeda satu sama lain. Pajak daerah, misalnya, tergolong memiliki potensi yang besar, namun bersifat fluktuatif tergantung kondisi ekonomi makro dan kebijakan harga. Sebaliknya, retribusi daerah cenderung stabil, karena bersifat wajib dibayar oleh pengguna layanan publik, namun sering kali terbatas pada skala kecil.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah pada umumnya memiliki nilai yang substansial, tetapi memerlukan investasi awal yang besar untuk membangun unit usaha seperti BUMD. Lain-lain PAD yang sah, seperti denda dan bunga, bersifat opportunistik dan tidak dapat diandalkan sebagai sumber pendapatan utama.
Setiap jenis PAD menuntut pendekatan pengelolaan yang disesuaikan. Contoh, pajak memerlukan survei potensi objek pajak dan digitalisasi sistem, retribusi perlu standar tarif yang adil, sedangkan pengelolaan kekayaan daerah menuntut manajemen korporasi yang profesional.
Mewujudkan kemandirian daerah adalah sebuah proses yang membutuhkan komitmen dan kerja keras dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan seluruh masyarakat. Dengan meningkatkan PAD, mengoptimalkan pengelolaan keuangan, dan memberdayakan ekonomi lokal, daerah dapat mencapai kemandirian fiskal dan membangun pembangunan yang lebih berkelanjutan.
*Penulis adalah mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Halu Oleo (UHO)/Ketua BEM FEB UHO Periode 2023-2024
Comment