Gegara Insentif, Puluhan Dokter RSUD Muna Mogok, Bupati Bachrun : Mereka Melanggar Sumpahnya

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Puluhan dokter ahli dan umum di Rumah Sakit (RS) dr. H. LM. Baharuddin menyatakan aksi mogok kerja, pada Senin 02 Juni 2025.

Tindakan itu dipicu oleh insentif yang belum dibayarkan serta tahun ini jumlahnya mengalami penurunan dibanding tahun 2024 lalu.

Menyikapi sikap sejumlah dokter tersebut, Bupati Muna, Bachrun meradang. Dengan tegas ia mengatakan bahwa para dokter itu sudah melanggar sumpahnya.

“Mereka itu melanggar sumpahnya. Dokter itu pelayan masyarakat. Harusnya mereka pahami itu, apalagi ASN yang digaji oleh negara,” cetus Bupati Bachrun, Selasa (03/06/2025).

Menurutnya, insentif itu bukan hak dokter, tetapi penghargaan pemerintah sesuai kemampuan daerah.

“Jangankan minta ditambah Rp 10 juta, kalau banyak uang biar Rp 50 juta saya tambahkan. Harusnya mereka pahami kondisi keuangan daerah,” tambahnya.

Bupati Muna menyampaikan, insentif bulan Oktober hingga Desember 2024 yang masih tertunda, tetap akan dibayarkan tahun ini di APBD Perubahan.

Sedangkan, untuk bulan Januari hingga Maret 2025, sudah siap akan dibayarkan, hanya saja tidak ditandatangani oleh keseluruhan para dokter tersebut.

“Ada yang sudah tanda tangan, tetapi sebahagian ada juga yang tidak mau, akhirnya tidak bisa keluar uang itu.” Tutupnya.

Bupati menandaskan, apabila aksi mogok kerja selama 4 hari masih berlangsung, ia akan mengeluarkan dari RS dr.H.LM.Baharuddin. (**)

Comment