Konawe Utara Raih Opini WTP ke-8 Berturut-turut dari BPK RI

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Prestasi membanggakan ini diraih secara berturut-turut sejak tahun 2017, di bawah kepemimpinan Bupati Ruksamin dan dilanjutkan oleh Bupati H. Ikbar, SH., MH dan Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA, kepada Bupati Ikbar di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra, Rabu (26/5/2025).

Turut hadir dalam penyerahan tersebut Ketua DPRD Konut Herman Sewani, SH, Sekretaris Daerah Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, Kepala Inspektorat Amrun, SP, MM, Kepala BKAD Drs. Irwan, Kepala Baperida Ir. La Ode Muhaimin, S.T, M.P.W, Kabag Prokopim Setda Konut Sutriawan, S.STP, dan Kabag Hukum Endi Samrin.

Bupati Ikbar menyampaikan rasa syukur dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar lebih baik dan transparan.

Opini WTP kedelapan ini, menurutnya, menjadi motivasi dan bukti kerja keras seluruh jajaran Pemda Konut.

Dr. Dadek Nandemar mengapresiasi capaian Konut dan mendorong pemerintah daerah lain di Sulawesi Tenggara untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan daerah dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan.

Selain Konawe Utara, sejumlah daerah lain di Sulawesi Tenggara juga menerima LHP dengan opini WTP, antara lain Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Kolaka Utara, dan Muna.(**)

Comment