MUNA, EDISIINDONESIA.id – Setelah sebelumnya ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Jalan Madesabara, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, kronologi lengkap kematian LU (69) mulai terungkap.
Peristiwa itu diketahui pada Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 15.30 WITA. Anak korban, RJS, menceritakan bahwa saat itu ia tengah duduk bersama ibunya, WOR, di ruang tengah rumah. WOR kemudian meminta RJS untuk mengecek kondisi ayahnya di kamar depan.
“Saat itu saya sedang duduk bersama ibu, lalu ibu meminta saya melihat keadaan bapak di kamar depan,” ungkap RJS dalam keterangan kepada polisi, Senin (28/04/2025).
RJS sempat mengintip melalui jendela kamar dan mendapati ayahnya telah tergantung di belakang pintu dengan tali nilon berwarna biru. Ia langsung memastikan kondisi korban dan menemukan bahwa ayahnya sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Sementara itu, WOR, istri korban, menjelaskan bahwa selama beberapa waktu terakhir, LU kerap mengeluhkan sakit yang dideritanya. Ia bahkan pernah mengutarakan niat untuk mengakhiri hidup, termasuk meminta dirinya ditabrak mobil.
Keterangan dari pihak rumah sakit menyebutkan bahwa LU menderita penyakit mag kronis dan diduga terdapat cairan dalam paru-parunya. Meski keluarga sudah berencana untuk menjalani perawatan jalan, kondisi kesehatan LU tampaknya semakin memburuk.
“Terakhir kali saya berbicara dengan suami saya adalah pada Jumat pagi. Dia meminta saya mencukurkan rambutnya, tapi saya tidak bisa karena saya juga sedang sakit,” kenang WOR dengan suara bergetar.
Sementara itu, R, saksi lainnya yang juga merupakan keluarga korban, mengungkapkan bahwa setelah mendengar kabar dari istri korban, ia segera kembali ke rumah. Saat tiba, sudah banyak anggota keluarga yang berkumpul di depan rumah.
Setelah pintu kamar dibuka secara paksa, tubuh LU ditemukan tergantung dengan kondisi sudah tidak bernyawa.
“Pintu kamar dibuka paksa dan korban ditemukan dalam posisi tergantung di belakang pintu,” jelas R.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara pasti motif di balik tindakan tragis ini.
“Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti. Penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap motif pasti,” terang Ipda Baharuddin.
Saat ini, pihak keluarga korban memilih untuk menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak mengajukan permintaan otopsi.(**)
Comment