EDISIINDONESIA.id – Penyanyi Judika Sihotang buka suara soal pernyataan Ahmad Dhani yang meragukan pengakuan vokalis jebolan Indonesian Idol itu tidak pernah lagi membawakan lagu-lagu milik Dewa 19.
Judika menyatakan dirinya tidak mempersoalkan pernyataan Ahmad Dhani yang ditujukan kepadanya itu. Menurut Judika, dirinya dan Dhani pernah menjadi rekan kerja dan memiliki hubungan sangat dekat dalam satu proyek.
Selain itu, Judika meyakini Ahmad Dhani mengetahui dirinya bukan tipe orang yang suka mencuri lagu dan meminta secara gratis.
“Ahmad Dhani itu panutan aku di musik, pernah bareng di Mahadewa band. Jadi, kalaupun dia marah-marah, aku enggak masalah dan enggak usah dibalas, karena sesungguhnya dia tahu aku bukan maling yang suka menyolong, apalagi maunya gratisan,” kata Judika melalui akunnya di Instagram, dikutip Senin (24/3).
Judika menjelaskan alasannya tidak membawakan lagu Dewa 19 lagi justru untuk menghargai grup kondang tersebut.
Dia menyatakan enggan membawakan lagu orang lain sebelum ada keputusan hukum yang jelas mengenai pembayaran royalti kepada pencipta lagu yang memperjuangkan direct lisence.
“Sebelum semuanya jelas dan berkekuatan hukum aku memang sementara tidak menyanyikan lagu-lagu pencipta yang memperjuangkan direct license,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Judika mengaku tahu betul yang dirasakan para pengarang tembang yang ingin mendapatkan haknya.
Namun, dia mengaku memiliki cara tersendiri untuk membantu memperjuangkan hal tersebut. Judika tengah berupaya mendesak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dibentuk untuk menangani permasalahan royalti bekerja dengan semestinya.
Dia berharap LMKN bisa berfungsi sebagaimana seharusnya, sehingga proses pembayaran royalti bisa dilakukan secara sistematis, transparan, dan tepat sasaran.
Pelantun Sampai Akhir tersebut menyadari polemik dan sistem yang tidak sistematis tersebut akan terus merugikan pencipta lagu jika tidak dibenahi.
“Aku berjuang dengan cara yang berbeda. Memberikan hak pemungutan ke LMKN selaku lembaga yang dibentuk pemerintah. Dan menuntut LMK-LMKN bisa bekerja lebih baik, transparan dan, accountable,” kata Judika menjelaskan.
“Memiliki sistem dan alat yang mumpuni untuk mendata meng”collect” dan mendistribusikan performing rights, bukan cuma event off air, tetapi juga di publik komersial seperti karaoke, restoran/cafe, hotel, mall dan lainnya,” imbuh Judika. (edisi/jpnn)
Comment