DPR Paripurnakan Revisi UU TNI Kamis Besok

EDISIINDONESIA.id- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Dave menjelaskan bahwa pembahasan tingkat I RUU TNI telah selesai. RUU tersebut kini siap dibawa ke tingkat II untuk dibacakan dan disahkan dalam rapat paripurna.

Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR terkait jadwal pasti rapat paripurna tersebut.

Undangan resmi belum diterima, dan keputusan Bamus akan menentukan waktu pelaksanaan paripurna, mengingat masa reses telah diundur ke Rabu depan. Paripurna penutupan sidang akan dilaksanakan Selasa depan.

Sebelumnya, pada Selasa (18/3/2025), Komisi I DPR telah menyepakati untuk melanjutkan pembahasan RUU TNI ke tingkat II atau Paripurna setelah rapat kerja bersama pemerintah.

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menanyakan persetujuan anggota untuk membawa RUU tersebut ke paripurna guna disahkan menjadi Undang-Undang.(edisi/rmol)

Comment