Pelaku Tabrak Lari di Kendari Ditangkap di Ruko Orang Tuanya

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Aparat kepolisian berhasil meringkus AWWS (21), pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pejalan kaki di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (26/2/2025) dini hari di lantai dua ruko milik orang tuanya di Jalan Bunga Kuning, Kelurahan Anggalomelai, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. Pelaku ditemukan tengah merawat luka yang dideritanya akibat kecelakaan tersebut.

Saat ditangkap, AWWS tak berkutik dan langsung mengakui perbuatannya. Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Unitkam Sat Intelkam, Tim Buser77 Sat Reskrim, dan Sat Lantas Polresta Kendari.

Penangkapan tersebut menyita perhatian warga sekitar. R (26), salah satu tetangga pelaku, mengaku terkejut mengetahui AWWS adalah pelaku tabrak lari yang sedang diburu polisi.

“Saya sangat terkejut. Ternyata dia yang selama ini dicari. Tidak pernah terlihat sejak berita tabrak lari itu viral,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro, telah memastikan penangkapan pelaku. “Pelaku pasti akan kami kejar. Saya telah memerintahkan anggota untuk mengusut kasus tabrak lari ini secara cepat dan tuntas,” tegasnya.

Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu, 23 Februari 2024, sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Korban, LOS (24), meninggal dunia di tempat kejadian setelah ditabrak oleh AWWS yang diduga tengah melakukan balap liar.(**)

Comment