DPRD Sultra Geram atas Lemahnya Pengawasan Disnakertrans terhadap Kecelakaan Kerja di Perusahaan Tambang

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam lemahnya pengawasan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra dalam menangani kasus kecelakaan kerja di perusahaan tambang.

Maraknya kecelakaan kerja, termasuk kasus meninggalnya pekerja galangan kapal akibat ledakan baru-baru ini, menunjukkan ketidakmampuan Disnakertrans dalam menyelesaikan masalah dan mencegah jatuhnya korban.

Anggota DPRD Sultra Komisi IV, Harmawati, menekankan pentingnya penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan.

Ia menyoroti kecenderungan perusahaan mengabaikan K3, sehingga Disnakertrans harus lebih proaktif melakukan pengawasan dan komunikasi dengan perusahaan.

“Disnakertrans seharusnya menetapkan persyaratan dan indikator, mewajibkan setiap perusahaan melaksanakan pelatihan K3 secara berkala, misalnya enam bulan sekali.

Petugas harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan penerapan K3, termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD),” tegas Harmawati, Senin (17/2/2025).

Politisi Partai PPP ini menilai, tingginya angka kecelakaan kerja, khususnya di sektor pertambangan, disebabkan lemahnya pengawasan Disnakertrans.

“Jangan sampai Disnakertrans baru turun ke lapangan setelah ada korban. Seharusnya pengawasan rutin dilakukan sebagai upaya pencegahan,” ujarnya.

Harmawati menambahkan, DPRD Sultra akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disnakertrans dan stakeholder terkait.

“Kita akan memanggil Disnakertrans provinsi, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan pihak-pihak terkait lainnya. Aturan yang ada dinilai lemah dan perlu diperbaiki,” tutupnya.(**)

Comment