Dugaan “Main Mata” dalam Pelantikan Pejabat di Akhir Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Menjelang pelantikan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih, Andi Sumangerukka, isu perombakan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra menimbulkan kontroversi.

Sorotan tertuju pada rencana pelantikan Roni Yakob Laute sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra oleh Penjabat (Pj) Gubernur, Andap Budhi Revianto, pada Senin, 17 Februari 2025. Roni, yang saat ini berstatus staf biasa di Setprov Sultra, akan menggantikan pejabat lama.

Informasi ini beredar luas di tengah masa transisi kepemimpinan, memicu spekulasi politik. Meskipun belum ada konfirmasi resmi, beberapa sumber di lingkungan Pemprov Sultra membenarkan rencana tersebut. Namun, pelantikan ini diragukan proseduralnya karena beberapa alasan:

Berlakunya Pertek, Peraturan teknis (Pertek) rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan digunakan, diterbitkan pada Desember 2024, telah melewati masa berlaku satu bulan sejak penerbitan.

  • Rekomendasi Gubernur Terpilih: Disebutkan tidak ada rekomendasi dari Gubernur terpilih untuk pelantikan eselon II.
  • Rekomendasi KASN: Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelumnya menunjukkan Roni seharusnya dilantik di jabatan sebelumnya di Biro Layanan Pengadaan (BLP), bukan Disperindag. Hal ini menimbulkan dugaan rekayasa dokumen.
  • Prosedur Pelantikan: Proses pelantikan dinilai tidak prosedural karena usulan rekomendasi tidak melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah (Sekda).

Kasus Dedi Irwanto: Dugaan Lain “Main Mata”

Kontroversi semakin besar dengan munculnya kasus pelantikan Dedi Irwanto sebagai Pj Kepala Dinas Kehutanan beberapa minggu lalu. Sumber terpercaya edisiindonesi.id (yang meminta namanya dirahasiakan) mengungkapkan bahwa Dedi tidak pernah mengikuti Sekolah Pemerintahan (SPAM) dan tidak diusulkan untuk jabatan tersebut, namun tiba-tiba dilantik.

Sumber tersebut menduga adanya “main mata” antara Pj Gubernur dan Dedi Irwanto, mengingat adanya pertemuan antara keduanya sebelum pelantikan, meskipun isi pertemuan tersebut tidak diketahui.

Sumber juga menambahkan bahwa kinerja di Dinas Kehutanan menjadi amburadul sejak pelantikan Dedi, ditandai dengan minimnya rapat dan konsultasi internal.

Sebelumnya, KASN telah merekomendasikan pelantikan eselon II sesuai hasil Job Fit di era Gubernur Ali Mazi, namun rekomendasi tersebut diabaikan meskipun telah dialokasikan anggaran APBD untuk proses Job Fit.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto yang telah di hubungi melalui WatsAppnya, Sabtu (15/2/2025) pada pukul 19:45 wita tidak ada jawaban soal pelantian salah satu pj kadis senin 17 februari dan dugaan main mata pelantikan pj kepala dinas.

Hingga berita ini diterbitkan, duagaan main mata yang di alamatkan ke Pj gubernur Sultra soal pelantikan Pj kepala dinas disultra belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Sulawesi Temggara.(**)

Comment