DPR Tunda Pembahasan RUU Minerba karena Pemerintah Belum Serahkan DIM

EDISIINDONESIA.id– Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menunda pembahasan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba.

Penundaan ini disebabkan pemerintah belum menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) sebagaimana dijadwalkan dalam rapat Baleg bersama pemerintah hari ini, Rabu (12/2/2025), di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menjelaskan bahwa rapat hanya dihadiri Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, absen dan hanya diwakili oleh perwakilan dari masing-masing kementerian.

Ketidakhadiran menteri dan belum diserahkannya DIM menjadi alasan penundaan pembahasan.

“Oleh karena DIM belum disertakan dalam Surpres, maka pembahasan kita tunda,” ujar Bob Hasan, legislator dari Fraksi Partai Gerindra. Ia menambahkan bahwa agenda utama rapat hari ini adalah penyerahan DIM dari pemerintah.

Setelah berkoordinasi, diketahui bahwa perwakilan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian ESDM telah hadir untuk menyerahkan DIM.

Setelah meminta dan mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota Baleg, rapat pun disepakati untuk difokuskan pada penyerahan DIM RUU Minerba dari pemerintah.(edisi/rmol)

Comment