Desak Pembekuan IUP PT TBS di Blok Watalara, Demo Korum Sultra di DPRD Sultra Berujung Ricuh

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Korum Sultra) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (10/2/2025) berujung ricuh.

Bentrokan tak terhindarkan ketika massa aksi terlibat gesekan dengan pegawai DPRD Sultra, membuat situasi di lokasi memanas.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan PT TBS yang beroperasi di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Dalam orasinya, perwakilan Korum Sultra, Malik Botom, dengan lantang mendesak DPRD Sultra agar segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tersebut.

Malik menuntut agar DPRD Sultra merekomendasikan penghentian aktivitas serta pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TBS. Menurutnya, perusahaan tersebut diduga kuat telah mencemari lingkungan sekitar dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat setempat.

“PT TBS diduga telah melakukan pencemaran lingkungan yang berdampak pada kehidupan masyarakat,” tegas Malik dalam orasinya.

Tak hanya itu, Malik juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Sultra untuk segera menindaklanjuti laporan Korum Sultra terkait dugaan pencemaran lingkungan serta pembohongan publik yang dilakukan oleh PT TBS.

Dengan aksi ini, Korum Sultra menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu lingkungan dan pertambangan di Sultra, serta menuntut transparansi dari pihak berwenang dalam menangani permasalahan yang mereka suarakan. (**)

Comment