KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi, memimpin langsung proses pemusnahan ratusan handphone yang berhasil disita dalam razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari, Senin (3/02/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya tegas dalam memberantas peredaran barang terlarang serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan Sultra.
Ratusan handphone yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari penggeladahan rutin yang dilakukan petugas di dalam blok hunian warga binaan. Selain handphone, turut disita berbagai barang terlarang lainnya, seperti charger dan senjata tajam rakitan.
Sulardi menegaskan bahwa seluruh barang sitaan ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu dan dibakar, sebagai bentuk peringatan bagi warga binaan agar tidak lagi mencoba menyelundupkan atau menggunakan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.
“Kami telah melakukan penggeladahan secara rutin di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Sultra. Hasil penggeladahan di Lapas Kendari menunjukkan adanya ratusan handphone yang tidak terdata secara resmi. Untuk mencegah potensi penyalahgunaan, kami mengambil langkah tegas dengan segera melakukan pemusnahan,” ujar Sulardi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari strategi terpadu pemerintah dalam memperkuat sistem keamanan dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan.
“Pemusnahan ini adalah langkah preventif yang telah disesuaikan dengan standar operasional prosedur serta regulasi yang berlaku di lingkungan Ditjenpas,” tutupnya.
Proses pemusnahan dilakukan secara terkontrol untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan sisa-sisa perangkat yang telah dihancurkan. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari kepolisian dan instansi terkait guna memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin kembali mengedarkan alat komunikasi ilegal.
Dengan selesainya pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi warga binaan serta mendorong seluruh Lapas dan Rutan di Sultra untuk lebih proaktif dalam melakukan penggeladahan dan penertiban alat komunikasi ilegal demi menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. (**)
Comment