Kepala Rutan Kendari Ajukan Amnesti untuk Napi ke Presiden Prabowo

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Kepala Rutan Kelas IIA Kota Kendari, Herianto mengajukan usulan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ratusan tahanan.

Usulan tersebut disampaikan Herianto kepada wartawan saat melakukan sidak ke kamar tahanan blok narkoba, Kamis (30/1/2025).

Heri menjelaskan, beberapa kategori narapidana diusulkan untuk mendapatkan pengampunan.

“Beberapa kasus yang terkait dengan penghinaan terhadap kepala negara atau pelanggaran UU ITE, Presiden meminta untuk diberi amnesti. Tahanan lanjut usia atau yang sakit parah dan tak terobati juga diusulkan,” ujar Herianto

Lebih lanjut, Heri menyebutkan bahwa Presiden Prabowo juga akan mempertimbangkan amnesti bagi narapidana narkoba dengan barang bukti terbatas.

“Narapidana narkoba dengan barang bukti hanya 1 gram akan dipertimbangkan untuk amnesti dan direhabilitasi,” tambahnya.

Diketahui, pemerintah berencana memberikan amnesti kepada 44.000 narapidana (napi)

Comment