HMI Kendari Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal di Oheo, Ancam Lingkungan dan Satwa Endemik

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, melalui Bidang Lingkungan Hidup, menyoroti aktivitas pertambangan di Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara.

Setelah melakukan investigasi, Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Kendari, yang diwakili oleh Rahmat, menemukan dugaan pelanggaran serius yang dilakukan PT. Karunia Sejahtera Mandiri (KSM) dan PT. Natural Persada Mineral (NPM). Kedua perusahaan diduga melakukan eksplorasi nikel di kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Aktivitas pertambangan ini mengancam keberlangsungan ekosistem Oheo yang rawan bencana alam seperti banjir dan longsor. Kecamatan Oheo, sebagai lumbung padi Konawe Utara, terancam krisis pangan akibat pencemaran sumber air.

Lebih memprihatinkan lagi, keberadaan satwa endemik yang dilindungi, seperti anoa dan rangkong Sulawesi, terancam punah akibat kerusakan habitat.

Rahmat, yang juga merupakan pemuda asal Kecamatan Oheo, menegaskan bahwa berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Utara, Kecamatan Oheo tidak diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan.

Aktivitas pertambangan di Gunung Oheo, ikon kebanggaan Konawe Utara, dinilai sebagai tindakan merusak simbol daerah.

“Kami menilai kedua perusahaan ini harus ditindak tegas. Dampaknya terhadap lingkungan dan ekosistem Oheo sangat signifikan,” tegas Rahmat pada Senin (20/1/2025).

HMI Cabang Kendari mendesak stakeholder terkait untuk mengambil langkah tegas, baik pembatalan izin maupun penindakan hukum pidana.(**)

Comment