DPD Siap Kawal DPR Bahas Omnibus Law Politik

EDISIINDONESIA.id- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyatakan kesiapannya untuk mengawal rencana DPR RI dalam membentuk omnibus law politik .

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPD akan dilibatkan dalam pembahasan revisi undang-undang terkait.

“Ya tentunya kan kalau kemudian ada pembahasan revisi-revisi kan itu DPD RI selalu kita libatkan. Saya belum bisa menjawab secara detail,” ujar Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 14 Januari 2025.

Ketua Harian DPP Gerindra ini juga menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPD untuk bersama-sama mengkaji usulan omnibus law politik .

“Kami kaji bersama. Sehingga kalau kemungkinan bagus, tentunya akan kita realisasikan bersama,” tutupnya .

Omnibus law politik sendiri merupakan sebuah paket undang-undang yang bertujuan untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan berbagai peraturan perundang-undangan terkait politik.

Pembentukan omnibus law politik ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem politik di Indonesia .

Keterlibatan DPD dalam pembahasan omnibus law politik ini merupakan bentuk penghormatan terhadap peran DPD sebagai representasi daerah dalam proses legislasi .

Hal ini juga menunjukkan komitmen DPR untuk melibatkan semua pihak dalam proses pembuatan kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat .

Ke depannya, diharapkan omnibus law politik yang dihasilkan dapat mengakomodasi aspirasi dan kepentingan seluruh lapisan masyarakat, termasuk daerah, sehingga dapat mendorong terciptanya sistem politik yang lebih baik dan berkelanjutan di Indonesia.(edisi/rmol)

Comment