Batu Ilegal untuk Aspal Jalan di Bombana, Pejabat Dinas PTSP Diduga Terlibat?

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id– Polemik tambang batu ilegal di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Bombana, semakin panas. Setelah polisi menyegel lokasi tambang, terungkap dugaan kuat bahwa alat berat yang digunakan milik salah satu pejabat di Dinas PTSP Bombana.

Sumber anonim yang dihubungi wartawan mengungkapkan bahwa alat berat yang disegel merupakan milik Asdar, sosok yang dikenal di Bombana.

“Alat berat yang di police line itu, alatnya Asdar semua orang tau di Bombana. GJM itu punyanya siapa, disitu juga ada kresernya, tidak jauh dari alat yang disegel itu,” ujar sumber tersebut

Lebih mengejutkan lagi, material dari tambang ilegal ini diduga kuat menjadi bahan baku untuk proyek pengaspalan jalan di Bombana. Sumber tersebut menyebutkan bahwa hampir semua proyek pengaspalan jalan di Bombana pada tahun 2024 menggunakan material dari tambang di Poleang Timur.

“Jalan terus itu, material biasanya di pake proyek pengaspalan jalan. Termasuk pengaspalan di Desa Mambo tahun 2024 kemarin, suplitnya dari situ, mau ambil dimana hanya disitu yang ada suplitnya,” ungkap

Namun, sumber tersebut juga mengaku tidak mengetahui apakah material tersebut memenuhi standar untuk pengaspalan jalan.

“Itu juga yang kita tidak tau masuk lap atau tidak suplitnya. Hanya sepengetahuanya kita itu tidak bisa digunakan untuk campuran aspal karena mengandung zat kapur,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana, Haslin Hatta Yahya, mendesak Polres Bombana untuk memeriksa pejabat Dinas PTSP yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Desakan ini muncul setelah polisi menyegel lokasi tambang pada akhir Desember 2024.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan penegakan hukum di Bombana. Apakah material dari tambang ilegal yang diduga digunakan untuk proyek pengaspalan jalan memenuhi standar keamanan dan kualitas?

Bagaimana peran Dinas PTSP dalam mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah Bombana? Apakah ada keterlibatan pejabat Dinas PTSP dalam aktivitas tambang ilegal ini? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara transparan dan akuntabel untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum.(**)

Comment