EDISIINDONESIA.id – Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 idealnya dilakukan secara serentak pada 13 Maret 2025.
Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Jumat (20/12). Afifuddin menjelaskan bahwa perkiraan tanggal tersebut didasarkan pada perkiraan waktu penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 semula menetapkan pelantikan gubernur pada 7 Februari 2025 dan wali kota/bupati pada 10 Februari 2025. Namun, perubahan jadwal penanganan perkara Pilkada di MK menyebabkan pelantikan harus diundur.
Meskipun belum ada aturan terbaru terkait tanggal pelantikan, Afifuddin memperkirakan proses di MK, yang menangani lebih dari 300 kasus, akan selesai sekitar 13 Maret. Ia meragukan penyelesaian sebelum Februari mengingat proses sidang pendahuluan dan pembuktian masih akan berlangsung.
Pendapat serupa disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto pada Kamis (19/12) di Surabaya.
Bima Arya juga memperkirakan pelantikan akan dilaksanakan pada Maret 2025, menekankan pentingnya pelantikan serentak agar masa pemerintahan kepala daerah berjalan bersamaan.(edisi/Antara/jpnn)
Comment