EDISIINDONESIA.id- Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 telah selesai dan berjalan relatif aman, lancar, dan damai[2]. Saat ini, KPU sedang menyelesaikan proses rekapitulasi suara. Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid alias Gus Jazil memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pilkada Serentak kali ini karena minimnya permainan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang bisa memecah belah rakyat.
“Alhamdulillah untuk pesta demokrasi kali ini yang serentak, kita tidak melihat warna dikotomi politik SARA di bawah Presiden Pak Prabowo ini,” kata Gus Jazil.
Gus Jazil menilai masyarakat semakin dewasa dalam menyikapi perbedaan politik dan isu SARA sudah tidak laku lagi di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur secara jelas larangan penyebaran isu SARA.
Meskipun demikian, Gus Jazil menyoroti persoalan lain yang menodai gelaran Pilkada Serentak, yaitu dugaan politik uang (money politics) dan intervensi atau keterlibatan aparat untuk memenangkan calon tertentu. “Kalau ada politik uang, siapa yang menang? Ya yang punya amplop,” tegas Gus Jazil.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dugaan politik uang paling banyak terjadi selama masa tenang dan pada hari pemungutan suara. Bawaslu menerima 130 laporan informasi awal dugaan politik uang. Politik uang merupakan upaya mempengaruhi pilihan pemilih, masyarakat, dan penyelenggara pemilihan dengan memberikan imbalan materi atau lainnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pada Pasal 187A ayat 1 dan ayat 2, pihak yang terlibat politik uang terancam pidana penjara minimal 3 tahun hingga 6 tahun serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar. Gus Jazil menekankan pentingnya ketegasan dalam menindak pelaku pemberi maupun penerima politik uang.
Gus Jazil mendorong agar sosialisasi penolakan terhadap politik uang dilakukan secara intensif melalui pendidikan politik. Pendidikan politik menjadi salah satu cara agar masyarakat semakin melek untuk menolak politik uang.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 203 juta orang yang terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024. Dari angka tersebut, sebanyak 25,69 persen masuk kategori generasi Z dan sebanyak 33 persen merupakan generasi milenial. Berdasarkan data KPU, sebanyak 49,91 persen adalah pria dan 50,9 persen adalah perempuan.
Pilkada Serentak 2024 menunjukkan kemajuan dalam hal minimnya isu SARA, namun politik uang masih menjadi permasalahan yang perlu ditangani serius. Peningkatan pendidikan politik dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku politik uang menjadi kunci untuk menciptakan pesta demokrasi yang lebih bersih dan berintegritas.(edisi/rmol)
Comment