MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 juta untuk beasiswa mahasiswa kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan tinggi. Program beasiswa ini merupakan investasi Pemkab Mubar di sektor pendidikan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). (Senin, 25 November 2024)
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Mubar, La Karimu, menjelaskan bahwa anggaran Rp250 juta tersebut telah tercantum dalam DIPA. Ia menekankan perbedaan program beasiswa tahun ini dengan tahun lalu. Jika tahun lalu beasiswa diberikan berdasarkan prestasi akademik, keagamaan, atau olahraga, tahun ini beasiswa difokuskan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Penentuan penerima beasiswa didasarkan pada basis data Dinas Sosial dan akan diverifikasi secara faktual.
“Tahun lalu beasiswanya untuk mahasiswa berprestasi di bidang keagamaan, olahraga, dan akademik. Namun, tahun ini khusus untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan tidak mampu, berdasarkan data dari Dinas Sosial,” ujar Karimu.
Saat ini, proses verifikasi data untuk sekitar 200 pendaftar sedang berlangsung. Mahasiswa kurang mampu yang berminat mendapatkan beasiswa ini diwajibkan melengkapi persyaratan berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Fotokopi Akta Kelahiran
4. Fotokopi Kartu Mahasiswa
5. Surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi
6. Surat keterangan dari kampus bahwa mahasiswa tidak sedang menerima beasiswa lain
7. Bukti terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) berupa tangkapan layar (screenshot) halaman PDDikti
8. Fotokopi buku rekening BPD
9. Surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial Kabupaten Mubar (**)
Comment