Seorang Peria di Kendari Dibekuk Polisi Saat Hendak Mengedarkan Barang Terlarang Jenis Sabu

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Tim Narko 10 Satuan Narkoba Polresta Kendari kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Kendari.

Seorang pengedar berinisial NN (24) berhasil diringkus di Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, pada Rabu 20 November 2024. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif menjelang Pilkada.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 64 sachet sabu siap edar dengan berat bruto 36,80 gram, potongan pipet untuk membungkus sabu, timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kanit I Satuan Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah penyelidikan intensif di wilayah Kecamatan Kendari Barat.

“Kami yakin masih ada jaringan besar yang ada di belakangnya. Tim kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mematahkan jaringan bandar-bandar narkoba yang ada di Kendari,” Ingkap Ipda Ariel, Jumat (22/11/2024).

Barang haram tersebut diketahui diperoleh NN dari seorang yang tidak dikenalnya di wilayah Kendari. Berdasarkan pengakuan NN, ia hanya berperan sebagai kurir dengan tugas mendistribusikan narkoba yang dititipkan.

Lanjut, NN mengaku mendapatkan upah sebesar Rp1 juta untuk setiap pengiriman yang berhasil diedarkan. Selama ini, ia telah tiga kali menerima narkoba dalam jumlah besar dari sosok yang disebut sebagai bosnya.

“Tersangka mendapatkan upah sekitar Rp1 juta untuk setiap pengiriman yang berhasil diedarkan,” jelas Ipda Ariel.

Lebih jauh, NN mengungkapkan alasan di balik aktivitas ilegalnya, yaitu kesulitan ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Meski alasan ekonomi menjadi pembelaan, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan NN tetap melanggar hukum.

“Tersangka tetap akan diproses secara hukum karena perbuatannya melanggar Undang-Undang Narkotika. Saat ini, IR sudah kami amankan di Mako Sat Narkoba Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” Pungkasnya.

Comment