EDISIINDONESIA.id- Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid berencana membentuk tim kerja khusus untuk memberantas judi online (judol) dan juga melakukan audit sistem. Hal ini disampaikan Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (5/11/2024).
Meutya menjelaskan bahwa Komdigi telah melakukan pemblokiran konten negatif judi online sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto. “Pemblokiran konten negatif dengan pembentukan tim kerja judi online bersama ekosistem penyelenggara sistem elektronik atau PSE dan media pembentukan kanal publik, pembentukan kegiatan literasi, edukasi, kampanye dan sebagainya,” ujar Meutya dalam rapat.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap menjawab pertanyaan dari anggota Komisi I DPR terkait judi online. “Nanti jika ada pertanyaan, kami bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai judol,” tegasnya.
Meutya mengakui bahwa pemblokiran konten negatif saja tidak cukup untuk memberantas judi online. Oleh karena itu, audit sistem dan audit sumber daya manusia (SDM) juga akan dilakukan. “Lebih lanjutnya tentu audit sistem, audit SDM itu juga tengah kita lakukan namun demikian kami juga berhati-hati karena saat ini kepolisian tengah masuk,” ungkap Meutya
Ia menambahkan bahwa audit sistem belum dapat dilakukan perubahan sistem karena sistem yang sekarang mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian
Langkah-langkah yang diambil oleh Meutya Hafid ini menunjukkan komitmennya untuk memberantas judi online dan menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.(**)
Comment