BOMBANA, EDISIINDONESIA.id- Sulawesi Tenggara – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (24/10/2024), ini dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto M.Si.
FGD ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan para ahli di bidang hukum.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Edy Suharmanto menekankan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Bombana. “Rancangan Perda ini diharapkan dapat memberikan jaminan yang lebih baik bagi tenaga kerja lokal,” ujar Edy.
Selain FGD, acara ini juga diisi dengan pemberian santunan kematian kepada keluarga pekerja yang telah meninggal dunia. Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Melalui FGD ini, kami ingin mendapatkan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak untuk menyempurnakan Rancangan Perda ini,” tambah Edy. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor ketenagakerjaan.
Acara diakhiri dengan penegasan dari Pj. Bupati bahwa masukan dari FGD akan menjadi landasan penting dalam finalisasi rancangan peraturan daerah. “Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bombana,” ajak Edy (**)
Comment