KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sekretaris Daerah Kota Kendari membuka secara resmi Rapat Penguatan Jejaring antar Lembaga Perlindungan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Kota Kendari, Jumat (20/9/2024).
Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari yang telah menyelenggarakan kegiatan penting ini.
“Ini adalah bagian dari upaya ikhtiar Pemerintah Kota Kendari untuk mengajak semua stakeholder terkait di dalam proses pembangunan sosial, kita ingin menyiapkan instrumen semua yang terkait di dalam pengurusan ini,” ujarnya.
Selain itu juga, Sekda Kota Kendari mengungkapkan, Pemerintah Kota Kendari selama ini sudah memproklamirkan diri dan mendapat pengakuan dari Pemerintah Pusat bahwa Kota Kendari ini adalah Kota Layak Anak.
“Tetapi kasus menunjukan yang namanya kekejaman dan kekerasan terhadap anak masih tetap muncul juga di Kota Kendari ini, contohnya baru-baru ini ada kejadian lagi viral seorang anak laki-laki melaporkan seorang gurunya, tetapi ini harus ditelusuri juga jangan sampai fitnah, kalau bukan fitnah berarti betul,” tambahnya.
Untuk itu, Sekda Kota Kendari mengharapkan, setelah kegiatan ini berlangsung dan dengan keterlibatan stakeholder terkait, ini bisa menjadi pilar dan corong bagi Pemerintah Kota Kendari.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak DP3A, Fenty Efendi mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun komitmen, pemahaman dan koordinasi bagi OPD dan stakeholder terkait upaya AMPK secara cepat dan akurat.
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya komitmen, pemahaman dan koordinasi bagi OPD dan terkait upaya penanganan AMPK secara cepat, akurat, konfrensif dan terintegrasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan ini yang terdiri dari penyedia layanan OPD terkait, lembaga vertikal dan satgas PPA Kota Kendari yang juga menghadirkan narasumber yaitu Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kemenkumham Sultra, Saibuddin dan Direktur Yayasan Lambu Ina Sultra, Yustina. (**)
Comment