KENDARI, EDISIINDONESI.Id – Rencana KPU Sultra untuk mengundang grup band Kotak dan sejumlah artis dangdut dalam acara Sosialisasi Maskot dan Jingle Pilkada 2024 menuai kritik tajam dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Kendari.
Acara yang dijadwalkan pada 28 Juli 2024 di pelataran Eks MTQ Kota Kendari ini dinilai tidak efektif dan efisien, melainkan hanya pemborosan anggaran daerah.
“Apa pentingnya sosialisasi maskot dan jingle pilkada dengan mengundang artis-artis ibukota yang tentu kita tahu itu memerlukan anggaran yang cukup besar,” tegas Relton Anugrah, Ketua DPC Permahi Kota Kendari, Minggu (21/7/2024).
“Kegiatan-kegiatan seperti ini merupakan pemborosan. Justru tidak akan memberi dampak yang signifikan terhadap peningkatan kualitas pilkada kita ke depan,” lanjutnya.
Pihaknya menyarankan agar anggaran tersebut dialokasikan untuk pendidikan politik kepada masyarakat. Menurutnya, memperkenalkan maskot dan jingle tidak perlu mengeluarkan anggaran besar dengan mengundang artis.
“Cetak saja stiker banyak-banyak, lalu distribusi ke setiap wilayah Sultra misalnya. Saya rasa itu lebih efektif dan efisien ketimbang sosialisasi di MTQ dengan anggaran besar dan mengundang artis mahal, namun tidak dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Sultra,” ujarnya.
Lebih lanjut Permahi juga menyoroti kegiatan serupa yang dilakukan KPU Sultra sebelumnya dalam Launching Tahapan Pilkada pada 13 Juni lalu, yang juga mengundang band Tipex dan artis dangdut lainnya.
“Ini memperlihatkan bahwa penyelenggara pemilu kita khususnya di Sultra lebih mengutamakan kemeriahan daripada esensi,” ucap Relton.
“Permahi Kota Kendari berharap KPU Sultra bisa lebih bijak dalam mengelola anggaran, dan fokus pada upaya yang lebih efektif untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pilkada di masa mendatang,” tutupnya. (**)
Comment