EDISIINDONESIA.id – Publik berharap siapapun yang ditunjuk Presiden terpilih Prabowo sebagai menteri yang duduk dalam kabinetnya harus memiliki kompetensi, teruji integritas dan keilmuannya.
Berkembang wacana agar calon menteri menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Atau calon menteri ini menjalani uji publik terkait rekam jejaknya agar presiden tidak asal tunjuk orang dalam kabinet.
Pakar Hukum Tata Negara, Profesor Sugianto, menilai usulan anggota DPR RI, Effendi Simbolon, terkait uji kelayakan bagai para calon menteri pada kabinet Prabowo-Gibran merupakan aspirasi dari warga negara.
Kendati begitu, dia mengingatkan penunjukan menteri tetap menjadi hak prerogatif presiden.
“Tentunya publik berharap siapapun yang ditunjuk Presiden terpilih (Prabowo) memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan menteri, teruji integritas dan keilmuannya,” kata Prof Sugianto, Sabtu (6/7).
Prof Sugianto menambahkan, usulan tersebut sah-sah saja, karena publik menginginkan rekam jejak calon pejabat negara memiliki kemampuan, wawasan, dan kepantasan yang sesuai kompetensi keilmuannya.
Menurutnya, uji publik terkait rekam jejak calon menteri agar presiden tidak asal tunjuk orang karena alasan balas jasa telah mendukung dan memenangkan dirinya di pilpres.
“Rekam jejak calon menteri agar jangan sampai setelah dilantik menteri belum apa-apa sudah terdampak hukum, ini yang harus dijaga dan diperhatikan Prabowo,” kata Guru Besar Hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon ini.
Usulan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dalam menentukan menteri yang duduk di kabinet pada pemerintahan disampaikan anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon.
Effendi menilai separuh dari menteri kabinet Jokowi-Maruf tidak kompeten. Ia mencontohkan, kasus peretasan Pusat Data Nasional (PDN) akibat dari koordinasi kepemimpinan yang lemah di Kemkominfo.
Menurut Effendi, kursi Menkominfo harus diisi orang yang profesional, bukan hanya sekadar bagi-bagi jabatan. (Edisi/Pojoksatu)
Comment