BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto tekankan semua pihak harus komitmen dan berkolaborasi untuk percepatan penurunan stunting.
Hal itu disampaikan Edy Suharmanto dalam sambutannya saat membuka kegiatan Rembuk Stunting Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Bombana Tahun 2024 di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Kamis (6/6/2024).
“Pertama, percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua. Kedua, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk menurunkan stunting,” ujarnya.
Ie mengungkapkan, masalah stunting dan kekurangan gizi saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah. Ia pun menekankan bahwa pemerintah sangat mengupayakan dengan serius percepatan penurunan stunting.
Disebutnya, target untuk kasus stunting secara nasional 24,4% menjadi 14% di tahun 2024. Saat ini prevalensi stunting tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, berada di angka 30% sementara itu presentase Kabupaten Bombana 30,4% tahun 2023.
“Dengan mempertimbangkan waktu yang tersisa, saya minta kepada Ketua TPPS Kabupaten Bombana untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Jika ditemukan isu yang dapat menghambat pencapaian target, agar segera diatasi,” ungkap Edy Suharmanto
Menurutnya, saat ini cakupan kunjungan masyarakat ke posyandu baru mencapai 51,36% dari target yang telah ditetapkan.
Untuk itu, Edy Suharmanto meminta kepada para camat, kepala puskesmas, kepala desa dan lurah untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat untuk berkunjung ke posyandu atau fasilitas kesehatan lainnya, dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia secara gratis di antaranya puskesmas laut keliling, ambulance desa atau transportasi gratis lainnya.
“Kepada para lembaga swadaya masyarakat, swasta, mitra pembangunan, dan media, agar dapat mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan Rembuk Stunting turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forkopimda Kabupaten Bombana, Sekertaris Daerah, Asisten dan Staff Ahli Bupati, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bombana, Kepala BPJS Kesehatan, Tim Pakar, Camat Se-kabuapten Bombana, Kepala Desa/Lurah Se-kabuapten Bombana, Kepala Puskesmas Se-kabupaten Bombana dan Kepala UPTD Balai Penyuluh KB Se-kabupaten Bombana.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan launching Pengukuran dan Intervensi Percepatan Penurunan Serentak Stunting Tingkat Kabupaten Bombana. Intervensi tersebut sudah tertuang dalam peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2024 pasal 20 ayat 4, tentang laporan realisasi capaian pelaksanaan posyandu sampai dengan bulan berjalan minimal 95% dari target yang telah di tetapkan. (**)
Comment