TMMD Ke-120 Gelar Penyuluhan Narkoba di Iwoimendaa

KOLAKA, EDISIINDONESIA.id – Guna memerangi narkoba di lingkungan masyarakat, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak dan lintas sektor.

Olehnya itu, di kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 tahun anggaran 2024, menggelar penyuluhan narkoba, di Desa Iwoimendaa, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Kamis (30/5/2024).

Kegiatan penyuluhan tentang narkoba tersebut dihadiri sebagai Narasumber dari Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kolaka Drs.H Salamansya, dan dihadiri Danramil 1412-06/Mowewe Lettu Inf Rabiul, Kepala Desa Iwoimendaa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa lainnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Iwoimendaa menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas aparat desa, para guru, dan pihak terkait karena telah hadir dalam acara penyuluhan tentang narkoba.

Dandim 1412/Kolaka, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, menyampaikan, penyuluhan narkoba adalah sebuah upaya pendekatan kepada pemerintah dan masyarakat yang dilakukan oleh BNN dengan tujuan meningkatkan pemahaman siswa-siswi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi menambahkan, dengan digelarnya penyuluhan diharapkan adanya perubahan pada sikap, tingkah laku dan pengetahuan tentang bahayanya dampak buruk narkoba.

“Memberikan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba terhadap masyarakat terkhususnya generasi milenial merupakan sebuah kunci utama dalam memerangi Narkoba,” pungkas Dandim 1412/ Kolaka. (**)

Comment