Rutan Raha Terima 1 Unit Mobil Ambulance Bantuan dari Kemenkumham

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima 1 unit mobil ambulance bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Senin (20/5/2024).

Kepala Rutan Raha, LM. Masrul mengatakan bantuan mobil ambulance tersebut akan digunakan untuk memenuhi setiap hak dan kebutuhan warga binaan pemasyarakatan (WBP), sesuai amanat undang-undang.

“Mobil ambulance ini tentu akan mempermudah dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang layak bagi WBP, sebagaimana diatur dalam peraturan Menkumham nomor M.HH.02.UM.06.04 tahun 2011 tentang pedoman pelayanan kesehatan dilingkungan Kemenkumham,” jelasnya.

Kepala Rutan Raha tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Menkumham Yasonna Laoly, Sekjen Kemenkumham dan Dirjenpas atas bantuan itu.

“Semoga armada ini menjadi sarana penunjang dalam menjamin kesehatan WBP. Tentu juga dapat meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi,” ucapnya.

Sebelum bantuan tersebut diterima, terlebih dahulu dilakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap seluruh kelengkapan sesuai spesifikasi barang.

“Mobil ambulance ini memiliki kelengkapan yang sangat baik untuk digunakan. Seperti tabung oksigen, peralatan emergency, landasan tandu dilengkapi dengan tempat scoop stretcher, tabung pemadam kebakaran, serta perlengkapan medis lainnya yang dapat membantu petugas dalam upaya memberikan pertolongan pertama,”pungkasnya. (**)

Comment