KONUT, EDISIINDONSIA. id – Tindak pidana penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia telah terjadi di Desa Toreo, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara (Konut), pada Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 03.20 WITA.
Mendengar informasi kejadian tersebut, Kepolisian Resor Konut melalui Polsek Lasolo dipimpin Kapolsek Iptu Andi Muhammad Taufan, bersama anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan TKP, mencatat saksi-saksi dan membawa jenasah ke rumah sakit untuk dilakukan visum et revertum.
Kapolsek Lasolo Iptu Andi Muhammad Taufan telah menemui keluarga korban dan menyampaikan perihal kejadian tersebut, pelaku AB (39) merupakan adik kandung kepala Desa Toreo yang masih ada hubungan kekeluargaan dengan korban H (30).
Kronologis kejadian menurut keterangan saksi Fikal, Awalnya pada, 19 april 2024 pukul 23.00 WITA, Korban H (30) dan teman yang lain sekitar 10 orang serta pelaku AB (39) minum- minuman keras jenis Wisky.
“Itu dirumah bapaknya Hanan, usai pesta miras kami bergeser di rumah pesta tepatnya di gazebo sambil karaoke. Pada saat acara karaoke berlangsung saya melihat korban cekcok dengan pelaku yang sedang berdiri dibelakang korban H (30), kemudian saksi Fikal bertanya kepada Pelaku AB (39) ada apa selanjutnya pelaku mengatakan korban salah paham, kemudian saya memperingatkan agar tidak usah diladeni,” jelasnya.
“Selang beberapa menit kemudian saya tidak melihat lagi pelaku sehingga acara karaoke diteruskan, Kemudian pada pukul 03.20 wita saya mendengar bunyi seperti tebasan kemudian saya menoleh dan melihat pelaku sedang menarik parangnya yang tertancap dileher korban, karena takut saya langsung berlari kerumah om saya (Abu Rius),” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Lasolo Iptu Andi Muhammad Taufan saat itu juga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Konut, selanjutnya Personel Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Konut mendatangi TKP dan mencari pelaku yang melarikan diri.
Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, mengatakan saat ini Tim gabungan Opsnal Satreskrim dan Satintelkam sedang mencari keberadaan pelaku yang melarikan diri.
“Masyarakat yang melihat pelaku segera memberikan informasi keberadaannya sehingga anggota bisa mengamankannya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (**)
Comment